Kronologi Remaja di Rejang Lebong Tewas Dalam Kolam

    0
    100

    Berhalusinasi Usai Tenggak 10 Pil Antimo

     

    Bengkulu,(Cakrayudha-hankam.com) – Kronologi remaja di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu tewas dalam kolam karena diduga overdosis obat-obatan.

    Remaja putus sekolah inisial Ra warga Desa Duku Ilir Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (1/6/2024) malam dalam kolam.

    Tubuh remaja ini ditemukan di dalam kolam Ikan depan rumah warga yang ada di BTN Prambanan II Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara.

    Ra diduga tenggelam saat dalam kondisi overdosis obat-obatan pil Antimo.

    Sebelum kejadian, para saksi melihat korban berhalusinasi dan berjalan sendiri.

    Informasi diperoleh dari polisi, kronologi kejadian bermula saat korban mengajak teman-temannya berkumpul di BTN Prambanan.
    Kemudian korban bersama satu temannya membeli obat Antimo sebanyak 2 keping yang totalnya adalah 20 butir.

    Tak lupa korban juga membeli empat gelas minuman teh di warung. Setelah itu, korban dan temannya ini memakan 10 butir obat tersebut.

    Setelah mengkonsumi pil tersebut, mereka membeli minuman keras jenis arak dan nongkrong di depan kantor Camat Curup Utara.

    Setelah itulah, korban mulai berhalusinasi dengan melihat banyak hantu dan dikejar-kejar musuh. Tak lama berselang, mereka memutuskan kembali ke tempat pertama yakni di BTN Prambanan.

    “Setelah sampai di sana korban mulai gelisah dan berjalan sendiri, setelah 30 menit korban sudah di temukan oleh warga tenggelam di kolam ikan depan rumah warga,” ungkap Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak.

    Dari hasil Cek TKP, kolam tersebut berukuran 2×1,5 meter dengan kedalaman hanya 1 meter.

    Korban ditemukan warga dalam posisi tertelungkup dan saat diangkat, mulut korban mengeluarkan busa.

    Dari keterangan saksi, korban ini memakan pil antimo sebanyak 10 butir dan meminum teh kemasan.

    Untuk jenazah korban dibawa keluarganya ke RSUD Rejang Lebong untuk diautopsi dan visum.

    “Sedangkan untuk para saksi sedang dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang,” jelas Sinar.(Red)