Padang,(Cakrayudha-hankam.com) – Pelajar bernama Afif Maulana atau AM (13) ditemukan meninggal dunia di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada Minggu, 9 Juni 2024.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga, AM meninggal dunia akibat dianiaya oleh anggota polisi.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani menyebutkan, pihaknya telah melakukan investigasi terhadap kasus tersebut dan mengarah pada adanya unsur penganiayaan sebelum AM meninggal dunia.
“Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan,” kata Indira seperti dikutip edia ini dari Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).
Kronologi kejadian
Indira mengungkapkan, saat kejadian AM dengan sepeda motor miliknya berboncengan dengan rekannya berinisial A melintasi Jembatan Batang Kuranji pada Minggu (9/6/2024) pukul 04.00 WIB dini hari.
Ketika melintasi jembatan tersebut, AM dan A dihampiri oleh polisi yang sedang melakukan patroli.
“Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A,” ungkap Indira.
Berdasarkan keterangan A, ia melihat AM berdiri namun dikelilingi sejumlah polisi dengan memegang rotan.
Kemudian, A dibawa polisi lain dan terpisah dengan AM. Setelah itu, A tak mengetahui keadaan AM hingga akhirnya ditemukan tewas di sungai.
“Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas AM dianiaya dulu,” kata Indira.
5 anak dan 2 orang dewasa diamankan polisi
Sementara dari hasil investigasi mandiri LBH, terdapat lima anak dan dua orang dewasa lainnya yang mendapatkan pengalaman serupa dari kepolisian saat diamankan pada malam itu.
Bahkan, dari keterangan yang didapatkan, mereka dipaksa melakukan ciuman sejenis saat diamankan polisi.
Menurut Indira, luka-luka yang diperoleh AM dan korban lainnya saat itu diduga berasal dari penyiksaan dengan rotan, tendangan, disetrum, sampai disundut dengan api rokok.
Hal itu dilakukan polisi agar para korban mengaku sebagai pelaku tawuran.
“Padahal saat itu korban hanya berjalan malam dan tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun,” tutur Indira.
AM kemudian ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji dengan kondisi luka memar di bagian punggung dan perut.
Kejanggalan kasus AM
LBH Padang menduga, saksi kunci kematian AM tersebut telah mendapatkan intimidasi polisi.
Hal tersebut bisa dilihat dari adanya perbedaan pernyataan A ke LBH Padang dan kepada kepolisian.
Cerita A kepada polisi berbeda dengan apa yang ia ceritakan kepada LBH Padang.
Berdasarkan keterangan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, saksi A mengatakan, AM berencana terjun ke dalam sungai untuk menghindari polisi.
Sementara Indira menyebutkan, A terlebih dahulu memberikan keterangan kepada LBH Padang daripada ke polisi.
“Keterangan A kepada kami itu saat Idul Adha. Setelah itu kami hilang kontak. Dia menyebut ada pamannya di Polda,” kata Indira seperti dilansir media ini dari Kompas.com, Selasa (25/6/2024).
Pihaknya juga memiliki bukti surat pernyataan dari A usai diwawancarai LBH Padang. Bahkan, pihak keluarga juga pernah merekam pernyataan itu lalu kemudian viral di media sosial.
Terkait adanya perbedaaan pernyataan tersebut, Indira menduga A telah mendapat intimidasi dan adanya uupaya mengaburkan fakta.
“Pengalaman kami memang kasus penyiksaan yang diduga dilakukan polisi ada dua pola alibinya. Pertama bunuh diri atau tindakan inisiatif sendiri yang berujung kematian atau pembelaan diri karena melawan petugas,” ungkap Indira.
Minta Kapolri ambil alih kasus
Indira menyampaikan, pihaknya meragukan kinerja atau penyelidikan Polda Sumatera Barat (Sumbar) dalam mengusut kasus kematian AM.
LBH Padang pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil alih kasus tersebut.
“Kami mendesak, kasus ini harusnya diambil alih oleh Kapolri. Jujur kami merasa tidak percaya dan terlalu banyak konflik kepentingannya atas kasus ini,” ujar Indira dikutip media ini dari Kompas.com, Selasa (25/6/2024).
Menurut dia, segala hal yang dilakukan Polda Sumbar, mulai dari menerima laporan kejadian sampai dengan jenazah diproses di rumah sakit polisi, rasanya menjadi rangkaian hal yang mustahil.
Pihaknya juga sangat meragukan independensi dan integritas jajaran Polda Sumbar atas kasus tersebut.
LBH Padang juga meragukan pernyataan Suharyono yang menyatakan tidak ada penyiksaan terhadap AM.
Keraguan muncul karena hasil investigasi LBH Padang justu menemukan adanya unsur penyiksaan kepada AM, maupun korban lainnya saat ditangkap polisi.
“Kami punya dokumentasi terkait dugaan penyiksaan terhadap korban,” terang Indira.
Bahkan, pihaknya juga mencium adanya upaya pembungkaman dan kriminalisasi dari kasus tersebut.
Sebab menurut Indira, Kapolda Sumbar justru fokus mencari dan mengejar pembuat video yang menyebabkan kasus ini viral di media sosial.
“Lalu paman korban didatangi orang yang mengaku wartawan, namun mengintimidasi agar jangan melawan polisi,” jelas Indira mengakhiri perbincangan bersama awak media.(Red)

