KPK Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU

0
232

KPK Periksa Lima Saksi Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU 2018–2023

 

JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam proyek Digitalisasi SPBU yang berlangsung sepanjang tahun 2018 hingga 2023.

Pada Rabu (6/8), KPK memeriksa lima orang saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Lima saksi yang diperiksa antara lain:
– Prasetyo Rizky Hestiyono – Officer Procurement PT Sigma Cipta Caraka (2018–2021)
– Aily Sutedja – Head of Outbound Procurement PT Sigma Cipta Caraka (2018–2020)
– Mokhtar Ismail – Senior General Manager Group Procurement
– Johnny Liando – Direktur Utama PT Andhisakti Solusi Komputindo
– Elvizar – Direktur PT Pasific Cipta Solusi (Oktober 2019–Oktober 2024)

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (6/8).

Fokus Penyidikan: Proyek Digitalisasi Nozzle SPBU
Kasus ini terkait proyek digitalisasi nozzle (alat semprot bahan bakar) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang merupakan bagian dari sistem pengawasan distribusi bahan bakar subsidi jenis solar (JBT).

Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan kajian melalui Direktorat Monitoring, guna menelaah potensi penyimpangan sejak tahap awal.

Melalui kajian tersebut, KPK menemukan sejumlah masalah pada sistem digitalisasi nozzle, yang berdampak pada:
– Tingginya angka koreksi penyaluran bahan bakar
– Terjadinya penyimpangan dalam distribusi solar subsidi

Hal ini mengindikasikan adanya risiko korupsi dalam pengelolaan program tersebut, yang kini tengah menjadi perhatian serius lembaga antirasuah.(Red-033)