Tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah. [Foto:
rmol.id]
JAKARTA, (Cakrayudha-hankam.com) – Kediaman anggota tim hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), Donny Tri Istiqomah, digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Calon Legislatif (Caleg) PDIP.
Pernyataan itu disampaikan pengacara Donny Donny Tri Istiqomah, yakni Johanes Tobing, saat dikonfirmasi terkait rencana melaporkan tim penyidik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Betul, rumah Pak Donny sudah digeledah hari Rabu kemarin,” kata Johanes Tobing kepada KantorBerita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Menurut dia, Donny Tri Istiqomah juga akan menghadiri panggilan penyidik KPK, pada hari ini, sebagai saksi. “Sekarang akan menghadiri panggilan pemeriksaan, siang ini,” kata Johanes Tobing.
Di sisi lain, pihaknya akan membuat laporan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK atas penggeledahan itu. “Iya, laporan pelanggaran kode etik, jam 1 (dini hari),” pungkas Johanes Tobing.
Nama Donny Tri Istiqomah tidak asing dalam perkara suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024, yang sebelumnya menjerat mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri, serta buronan Harun Masiku.
Nama Donny Tri Istiqomah juga disebut terlibat dalam putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada 2020 lalu. Donny Tri Istiqomah disebut sebagai pihak yang bekerjasama dengan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, dalam tindak pidana korupsi. (**)