KPK Dalami Dugaan Korupsi Google Cloud Kemendikbud

0
175

JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi penggunaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan penyidik masih berproses dan belum menetapkan status hukum terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Menurut Johanis, penegakan hukum dilakukan sesuai koridor hukum dengan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia (HAM). “Kita tidak sewenang-wenang bertindak, tetapi mengedepankan HAM,” ujarnya di Makassar, Senin (11/08/2025).

Sebelumnya, Nadiem telah memberikan klarifikasi di KPK selama sekitar sembilan jam, Kamis (7/8). Ia menyatakan proses berjalan lancar dan mengapresiasi kesempatan yang diberikan KPK.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan kasus ini masih tahap penyelidikan dan belum naik ke penyidikan. Beberapa pihak lain juga sudah dimintai keterangan, termasuk mantan Staf Khusus Mendikbudristek Fiona Handayan, mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo, dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto.

KPK menekankan, kasus Google Cloud ini berbeda dengan dugaan korupsi Chromebook yang tengah diusut Kejaksaan Agung. Meski berbeda, keduanya sama-sama terkait Kemendikbudristek dan berpotensi merugikan keuangan negara. Publik berharap kedua kasus ini diselesaikan secara transparan dan akuntabel.(Red-033)