Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Kafe Duren Sawit Dilaporkan Balik oleh Pelaku

    0
    102

    Jakarta,(Cakrayudha-hankam.com) – Muhammad Rafif Rianputra (23), korban penyiksaan puluhan orang di sebuah kafe wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, dilaporkan balik ke polisi.

    “Pelapor (Rafif) saat ini dilaporkan balik ke polisi oleh terlapor,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes (Pol) Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

    Nicolas mengatakan, terlapor mengadukan dugaan penggelapan dana yang disinyalir dilakukan Rafif.

    Selain itu, ia melaporkan adanya cerita bohong yang disampaikan oleh keluarga korban.

    “Dilaporkan terkait penggelapan dan ada cerita-cerita dari keluarga MRR (Rafif) itu hoaks. Itu yang dilaporkan kepada kami,” tutur dia.
    Kendati demikian, Nicolas enggan merinci siapa sosok yang melaporkan Rafif.

    Ia juga tak menjawab ketika ditanya apakah sosok yang melaporkan korban adalah pelaku utama yang berinisial HRA atau bukan.

    “Semuanya masih didalami saat ini. Baik kasus yang dilaporkan MRR maupun laporan yang baru masuk,” imbuh dia.

    Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur.

    Penyekapan dan penganiayaan itu terjadi kurang lebih tiga bulan, mulai 19 Februari hingga 30 Mei 2024.

    Paman korban yang bernama Yusman menjelaskan, penyekapan diduga dipicu tindakan wanprestasi dalam hal kerja sama jual beli mobil antara Rafif dan pelaku penganiayaan berinisial HRA.

    Penganiayaan terhadap keponakannya tersebut diduga dilakukan oleh 30 orang anggota dari kelompok jual beli mobil tersebut.

    “Intinya ini semua tadinya teman-temannya. Mereka saling kenal. Cuma kalau ada kesalahan, mereka langsung sistem plonco istilahnya. Plonconya ini tapi keterusan,” kata dia.

    Selain disekap, Rafif juga mendapatkan perlakuan yang dianggap tidak pantas, yakni pemukulan, sabetan, hingga disundut rokok.

    “Itu yang bagi saya sudah sangat luar biasa tindakannya,” lanjut dia.

    Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024.

    Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.(Red)