Komisi I DPRD Kota Pasuruan Fasilitasi Audensi Antara LPK Bharata dan RSUD Soedarsono

0
166

Pasuruan, Cakrayudha-hankam.com – Melalui Komisi I audiensi antara pihak rumah sakit dengan elemen masyarakat (LPK Barata) di gedung DPRD Kota Pasuruan.

Dalam pertemuan tersebut, Irfan Ketua LPK Barata menyampaikan keluhan dan masukan terkait pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), khususnya mengenai proses administrasi yang dinilai mendahului tindakan medis serta lamanya proses pemindahan pasien dari IGD ke ruang rawat inap. Hal tersebut dianggap terjadi akibat kurangnya komunikasi dan kurangnya prosedur yang jelas antara petugas di IGD dan ruang rawat inap.

Sementara dalam menanggapi hal tersebut, Dr. Burhan selaku Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan yang di dampingi oleh jajaran manajemen menyampaikan bahwa pelayanan di IGD selalu mengacu pada prinsip kegawatdaruratan medis dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, standar pelayanan pasien di IGD adalah maksimal 6 (enam) jam sesuai regulasi yang berlaku. Namun demikian, rumah sakit berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan tindak lanjut perbaikan.

“Ada beberapa tindakan yang kami lakukan yakni percepatan pemindahan pasien dari IGD ke ruang rawat inap dengan target waktu maksimal 1 (satu) jam setelah seluruh tindakan medis di IGD selesai dilakukan. Memperbaiki komunikasi dan koordinasi antar petugas di IGD dan ruang rawat inap, baik dari sisi sistem maupun prosedur pelayanan. Melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan standar pelayanan dapat ditingkatkan secara konsisten.” Terang Dr. Burhan. Senin (01-9-2025).

Tak hanya itu kami dari pihak rumah sakit sangat berterima kasih atas kritik, saran, dan masukan yang disampaikan masyarakat. Hal ini menjadi dorongan penting bagi manajemen untuk terus meningkatkan mutu layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan profesional demi memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat.

Sementara Anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan, diwakili oleh Deddy Cahyo, Yanuar, dan Junaidi, mendukung tuntutan LPK Barata. Mereka mengakui bahwa keluhan terkait RSUD dr. Soedarsono sudah sering masuk ke meja dewan.

“Silahkan LPK Barata untuk membuka semua permasalahan agar dewan bisa memberikan peringatan. Ia juga menyoroti ironi jika BPJS sampai memotong gaji karyawan untuk menutupi klaim, yang menunjukkan buruknya manajemen keuangan.” Kata Deddy Cahyono.

Yanuar Priambada menambahkan bahwa meskipun fasilitas fisik RS sudah bagus, permasalahan utama memang terletak pada SDM. Singkatnya

Junaidi mendesak pihak rumah sakit untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik tanpa memandang status sosial pasien. Ia juga berkomitmen untuk menindaklanjuti tuntutan tentang antrean panjang dan dana COVID-19 yang tidak merata. Pungkasnya.(Rmt)