Kodim 0305/Pasaman Deklarasikan Perang Terhadap Narkoba

    0
    63

    PASAMAN BARAT, Cakrayudha-hankam.com – Kodim 0305/Pasaman melalui Tim Unit Intel berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Jorong Lubuak Anau, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, pada Minggu, 16 Februari 2025.

    “Benar, tersangka berinisial MI (22) dan F (21) adalah warga Durian Kilangan, Jorong Langgam, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat,” ungkap Dandim 0305/Pasaman, Letkol Arh. Budi Prasetya.

    Dari hasil penangkapan tersebut, Tim Unit Intel Kodim 0305/Pasaman berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain: uang tunai sebesar Rp 4.378.000, dua unit ponsel, satu power bank, empat korek api, satu bong (alat isap), satu bungkus plastik krep, satu tas kecil berwarna hitam, satu masker berwarna hitam, satu KTP, sisa sabu paket senilai Rp 150.000, dan satu kaca pirex.

    Dandim 0305/Pasaman, Letkol Arh. Budi Prasetya, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Mereka melaporkan bahwa lokasi itu sering digunakan untuk transaksi peredaran narkoba dan konsumsi sabu-sabu, di mana warga sering melihat orang-orang sipil dan individu yang mencurigakan seperti aparat.

    “Tim unit Intel segera melakukan pengecekan atas informasi tersebut dan dengan cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka serta mengamankan barang bukti,” jelasnya.

    Ia menambahkan, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Satnarkoba Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Dari hasil interogasi singkat terhadap tersangka, tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kegiatan peredaran narkoba maupun konsumsi pribadi,” tutupnya.(Red-033)

    Editor: EH056