JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia mengadakan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (22/5). Mereka mendesak agar Mabes Polri memberikan prioritas dalam penanganan kasus korupsi Payment Gateway yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Kasus ini diduga telah merugikan negara sebesar Rp 32,09 miliar dan telah terkatung-katung selama 10 tahun.
“Pihak kepolisian harus mengutamakan penanganan kasus korupsi ini dan memastikan bahwa tersangka Denny Indrayana diadili serta dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Aziz Zizau, Koordinator Lapangan Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia, dalam orasinya.
Ia juga meminta kepada pihak kepolisian, khususnya Mabes Polri, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan Denny Indrayana. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga reputasi institusi kepolisian.
“Polisi harus memastikan bahwa penanganan kasus korupsi Payment Gateway yang melibatkan Denny Indrayana tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun,” tambahnya.
Selain itu, ia mendesak Mabes Polri untuk segera melimpahkan berkas perkara (P21) terhadap Denny Indrayana ke Kejaksaan RI. “Saya mendesak Kapolri untuk segera memberikan perhatian pada kasus Payment Gateway yang mangkrak dan melibatkan Denny Indrayana agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan RI,” tegasnya.
Sebagai informasi, Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Payment Gateway pada tahun 2015, saat Polri dipimpin oleh Jenderal Badrodin Haiti.
Denny dianggap berperan dalam memberikan instruksi terkait rujukan dua vendor untuk proyek payment gateway. Ia juga diduga telah memfasilitasi kedua vendor tersebut dalam pengoperasian sistem. Dua vendor yang dimaksud adalah PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia. (Red-033)

