SURABAYA, (Cakrayudha-hankam.com) – Kabar mengejutkan datang dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo, Jawa Timur. Ketua KONI Kota Probolinggo berinisial RJ alias D, ditangkap oleh petugas Polda Jawa Timur atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
RJ alias D bersama istrinya berinisial YA, ditangkap petugas Polda Jatim pada Kamis (10/10/2024) malam di Kota Probolinggo. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019, berinisial H (56), yang ditangkap atas dugaan kepemilikan dan pengedaran narkoba jenis sabu.
H sebelumnya diamankan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dan kemudian dibawa ke Polda Jatim.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Iptu Suroto, saat dikonfirmasi pada Jumat (11/10/2024) malam, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Iptu Suroto, tindakan ini merupakan hasil pengembangan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. “Saya cek ke Kasat Narkoba, betul ada penangkapan,” ucap Suroto.
Iptu Suroto menambahkan, pemeriksaan lebih lanjut saat ini sedang dilakukan oleh pihak Polda Jatim.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Untuk detailnya, belum bisa kami pastikan, ya. Yang jelas, kami masih memeriksa. Perkembangan akan kami kabari kembali,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan hasil tes urine D menunjukkan positif narkoba, meskipun tidak ditemukan barang bukti (BB) di tempat kejadian.
“Urin postif tapi BB tidak ada. Diduga pengguna,” ujar Kombes Pol Dirmanto melalui pesan singkat, Sabtu (12/10/2024) siang.
Namun, Kombes Pol Dirmanto belum mengungkapkan kronologi penangkapan secara rinci. Dia berjanji akan memberikan informasi lebih lengkap pada saat pengungkapan kasus.
Hingga berita ini diturunkan, RJ alias D dan YA belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi dari awak media.
Diketahui, RJ alais D menjabat sebagai Ketua KONI Kota Probolinggo periode 2021-2025. Sedangkan istrinya, YA, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. (**)
Sumber: timesindonesia.co.id

