Kepala Desa di Jabar Memilih Mundur dan Berkarir di Jepang dengan Pendapatan 10 Kali Lipat

    0
    88

    CIAMIS, Cakrayudha-hankam.com – Belakangan ini, tagar #KaburAjaDulu menjadi viral di kalangan warganet di berbagai platform media sosial, termasuk X (Twitter) dan Instagram.

    Saat mencari tagar #KaburAjaDulu di X, pengguna akan menemukan berbagai unggahan yang membahas peluang studi atau pekerjaan di luar negeri sebagai cara untuk “kabur” dari Indonesia.

    Melalui tagar ini, warganet saling berbagi informasi mengenai lowongan kerja, beasiswa, kursus bahasa, serta pengalaman berkarir dan cerita hidup di luar negeri.

    Di tengah maraknya tagar #KaburAjaDulu, Dodi Romdani, mantan Kepala Desa Sukamulya di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, telah memberikan contoh nyata dengan langkahnya tersebut.

    Tagar #KaburAjaDulu mencerminkan ajakan untuk meninggalkan Indonesia demi mencari kehidupan yang lebih baik dalam aspek ekonomi, pendidikan, dan lainnya.

    Dodi meninggalkan Indonesia untuk pergi ke Jepang pada 17 November 2024 dan bekerja di sana selama 2,5 bulan, meninggalkan posisinya sebagai kepala desa.

    Namun, pada 18 Januari 2025, ia terpaksa kembali ke Ciamis karena kesehatan yang menurun akibat badai salju dan infeksi kulit.

    Dodi juga mengungkapkan perbedaan signifikan antara gaji kepala desa di daerahnya dan pendapatan sebagai pekerja migran di Jepang.

    Menurut Dodi, gaji kepala desa di Ciamis hanya sekitar Rp 3 juta per bulan, sementara pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang dapat memperoleh hingga Rp 30 juta per bulan, yang berarti sepuluh kali lipat lebih besar.

    “Jumlah Rp 30 juta itu mudah diraih, meskipun itu masih merupakan gaji kotor,” kata Dodi saat ditemui di rumahnya di Ciamis, Jumat (14/2/2025).

    Ia menambahkan bahwa angka tersebut sudah termasuk uang lembur, sehingga jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan di Indonesia.

    Dodi pernah bekerja di Jepang dari tahun 2008 hingga 2013 sebelum kembali ke Indonesia dan menjabat sebagai kepala desa pada tahun 2019.

    Dengan penghasilannya selama di Jepang, ia berhasil membeli mobil, sawah, dan motor yang selama ini menjadi impiannya.

    “Alhamdulillah, semua tercukupi,” ungkap Dodi.

    Mobil yang ia beli kini digunakan untuk keperluan sosial, seperti mengantar warga yang sakit atau ibu-ibu yang ingin menghadiri pengajian.

    Namun, setelah beberapa tahun menjabat sebagai kepala desa, Dodi memutuskan untuk kembali bekerja di Jepang.

    Ia memilih untuk mundur dari jabatannya meskipun masa jabatan kepala desa telah diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

    “Saya menjabat sejak 2019, dan sesuai dengan SK Bupati, seharusnya masa jabatan saya berakhir pada Oktober 2024. Namun, saya tidak mengambil tambahan dua tahun karena sudah merencanakan untuk kembali ke Jepang bersama rekan-rekan,” jelasnya. (Red-033)

    Editor: EH056