Kepala dan Perangkat Desa Siap Mewujudkan Koperasi Desa Merah Putih

    0
    114

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih adalah milik masyarakat desa dan harus berfungsi sebagai penggerak ekonomi di tingkat desa. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi melakukan sinkronisasi program Kop Des Merah Putih bersama para Kepala, Aparat, dan Lembaga Desa.

    “Kop Des dapat berperan sebagai pusat produksi dan distribusi barang-barang yang ada di desa. Tentu saja, ini melibatkan sebanyak mungkin anggota masyarakat desa agar manfaat dari Kop Des Merah Putih dapat dirasakan oleh seluruh warga,” ungkap Menkop dalam audiensi bersama Asosiasi Kepala, Perangkat, dan Lembaga Desa yang terdiri dari PAPDESI, APDESI, dan PPDI di Jakarta, Senin (10/03/25).

    Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie membandingkan Koperasi Desa (Kop Des) yang dimiliki oleh masyarakat desa dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dikelola oleh pemerintah desa. Ia menegaskan, “Tidak akan ada persaingan yang merugikan. Sebaliknya, kita seharusnya saling berkolaborasi. Koperasi berasal dari kata ‘kooperatif’, yang berarti kerja sama. Anggota koperasi harus mampu bekerja sama dengan semua pihak.”

    Menteri Budi Arie menekankan bahwa saat ini pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan. “Dukungan ini bertujuan untuk mempercepat penguatan Koperasi Desa Merah Putih. Saatnya kita bersatu, semua harus bersatu,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Menkop menjelaskan bahwa tujuan pendirian Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan lainnya.

    “Tujuannya adalah untuk memberantas kemiskinan ekstrem, tengkulak, rentenir, dan semua hal yang dapat menghambat serta menjadi jeratan dalam lingkaran kemiskinan di desa kita,” tambah Menkop.

    Ketua Umum PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), Wargiyati, menyatakan dukungannya terhadap program satu desa, satu koperasi, atau yang dikenal sebagai Koperasi Desa Merah Putih.

    “Harapan kami ke depan adalah dengan adanya koperasi desa, ekonomi di seluruh desa di Indonesia dapat bangkit sesuai dengan potensi masing-masing, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun kelautan,” ungkap Wargiyati.

    Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Anwar, yang memberikan dukungan penuh terhadap Koperasi Desa Merah Putih. “Bagi kami, ini merupakan jembatan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Masyarakat harus berfokus pada produktivitas dan mengurangi sifat konsumtif,” kata Anwar.

    Anwar berharap, keberadaan Koperasi Desa dapat memutus rantai tengkulak, rentenir, dan praktik serupa lainnya, sehingga kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia dapat tercapai.

    “Awalnya, masyarakat kami menghadapi harga-harga yang tinggi, namun dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, harga-harga tersebut kini menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat,” kata Anwar.

    Ketua Majelis Pertimbangan DPP APDESI, Agung Heri, juga menyatakan bahwa keberadaan Koperasi Desa (Kop Des) akan menghidupkan kembali peran koperasi. “Dengan demikian, ekonomi kerakyatan akan tumbuh dari desa untuk menjadikan Indonesia lebih hebat,” ungkap Agung.

    Agung menambahkan bahwa akan ada harmonisasi dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) serta peraturan-peraturan desa yang ada, termasuk dalam hal permodalan dan lainnya. “Kami melakukan audiensi di sini untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dan aturan yang dapat menimbulkan benturan di tingkat bawah. Kami siap mendukung program Presiden terkait Koperasi Desa Merah Putih ini,” tutup Agung.(Red-033)