Kemlu RI Buka Suara Soal Penjarahan Bantuan Kemanusiaan oleh Warga Yahudi Israel

    0
    109
    Bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional untuk warga Gaza yang diinjak hingga dibuang. (Foto: Istimewa)

    JAKARTA, (Cakrayudha-hankam.com) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), angkat bicara terkait penjarahan atas bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh pengunjuk rasa sayap kanan Israel, yang merupakan warga Yahudi. Warga Yahudi itu memblokir truk yang membawa pasokan makanan menuju ke Gaza, pada Senin (13/5/2024) lalu.

    Truk-truk tersebut diserang oleh kelompok Israel yang disebut “Tsav 9” di pos pemeriksaan Tarqumiya, sebuah perbatasan yang melintasi Tepi Barat yang diduduki Israel, di sebelah barat Kota Hebron.

    Atas insiden tersebut, Kemlu RI mengecam aksi sembrono warga Israel terhadap bantuan kemanusiaan yang penting bagi jutaan warga Palestina. “Indonesia mengutuk keras blokade dan perusakan yang dilakukan oleh warga sipil Israel terhadap bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional bagi warga Gaza,” tulis Kemlu melalui akun resmi X, pada Kamis (16/5/2024).

    Kemlu RI juga menekankan, aparat keamanan Israel dengan sengaja tidak menghalangi aksi perusakan tersebut, dan terkesan sengaja membiarkan bantuan kemanusiaan dihancurkan.

    “Pembiaran yang dilakukan oleh aparat keamanan Israel membuktikan posisi Israel yang terus mencoba menghalangi dengan berbagai cara penyaluran bantuan kemanusiaan bagi rakyat Gaza. Tindakan tersebut seharusnya ditindak dengan tegas dan dipastikan tidak terulang lagi,” kata Kemlu RI.

    Kemlu RI juga menggarisbawahi, bahwa bantuan kemanusiaan saat ini sangat penting bagi warga Gaza, yang dilanda kelaparan akut.

    Terkait persoalan tersebut, Kemenlu RI mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memastikan bahwa bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan pasti ke warga Gaza.

    “Jaminan kelancaran bantuan kemanusiaan sangat penting. Dewan Keamanan harus memastikan jaminan dari Israel bagi kelancaran pemberian bantuan kemanusiaan, guna mencegah memburuknya katastropi kemanusiaan di Gaza,” tegas Kemenlu RI. (**)

     

     

    Sumber: viva.co.id