
JAKARTA, (Cakrayudha-hankam.com) – Penanggulangan radikalisme dan terorisme di Indonesia mengalami perkembangan positif. Demikian disampaikan akademisi Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI), Ali Abdullah Wibisono.
Ali menekankan pentingnya memperkuat kebijakan pencegahan radikalisme dan terorisme di Indonesia. Hal itu penting bila berkaca pada dinamika perkembangan radikalisme terkini.
Pakar ilmu hubungan internasional itu menilai saat ini ada peningkatan ekspresi propaganda. Dimana memobilisasi insubordinasi terhadap negara.
“Ekspresi propaganda intoleran dan propaganda umum yang memobilisasi suatu insubordinasi terhadap pemerintah meningkat pesat. Peningkatan tersebut terjadi dalam tiga tahun terakhir, terutama propaganda umum,” kata Ali dalam diskusi Tantangan Penanganan Terorisme di Masa Pemerintahan Baru di Habibie Center, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2024).
Ia melihat para ideolog radikalisme terus mencari celah peraturan maupun strategi kontraterorisme pemerintah. Sehingga mereka bisa terus mengekspresikan ekstremismenya dengan cara yang lebih halus, sehingga sulit terdeteksi.
“Yang saya perhatikan ideolog-ideolog radikalisme itu mereka membaca undang-undangnya dan membaca gerakan kontraterorisme pemerintah. Mereka mengekspresikan ekstremismenya dengan cara yang sulit terdeteksi,” ujar Ali yang juga bagian dari Associate Fellow The Habibie Center.
Dengan berbagai perkembangan ini, menurutnya, kebijakan pencegahan radikalisme dan terorisme harus terus dilanjutkan dan diperkuat. Hal tersebut penting untuk memastikan keamanan dan stabilitas nasional serta mengurangi dampak aksi terorisme di masa mendatang.
Ali mencatat sejumlah capaian positif yang dinilai menjadi modal penting bagi penanggulangan terorisme ke depan. Di antaranya penindakan yang sangat efektif dalam menangkap tersangka dan terduga kasus terorisme sejak 2018.
“Yang penting, memperkuat pembangunan kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejak lebih dari satu dekade yang lalu. Sejak 2010 BNPT hadir dan sejak itu pula kegiatan-kegiatan Preventing and Countering Violent Extremism (PCVE) terintegrasi,” ucapnya.
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol Ibnu Suhaendra, mengatakan Indonesia mengalami perkembangan positif menanggulangi terorisme. Ranking Global Terrorism Index 2024 menempatkan Indonesia di peringkat 31, lebih baik dari Amerika Serikat (AS) di peringkat 30.
Peringkat Indonesia juga lebih baik dari sejumlah negara Asia Tenggara, seperti Filipina, Myanmar, dan Thailand. Walau demikian, Ibnu mengatakan potensi terorisme harus terus diwaspadai.
“Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah, Negara Islam Indonesia ini masih melakukan rekrutmen, propaganda dan penguatan jaringan. Organisasi itu harus diwaspadai,” kata Ibnu, menjelaskan. (**)
Sumber: rri.co.id
