Kawal Deportasi 121 PMI dari DTI Tawau Malaysia

    0
    110

    NUNUKAN, Cakrayudha-hankam.com – Sebanyak 121 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari DTI Tawau, Malaysia, telah tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan. Pemulangan ini dikawal oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad untuk memastikan proses berlangsung dengan lancar dan aman.

    Deportasi dilakukan menggunakan kapal motor (KM) Francis Express. Dari total PMI yang dipulangkan, terdapat 99 pria, 21 wanita, dan 1 anak perempuan.

    Setelah tiba di Pelabuhan Tunon Taka, para PMI menerima arahan dari petugas Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan diberikan ID Card Deportasi. Tahapan selanjutnya meliputi pemeriksaan dokumen dan stempel paspor, serta pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Bea dan Cukai menggunakan alat X-Ray untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang.

    Setelah proses pendataan selesai, para PMI dibawa ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang telah disiapkan sebagai tempat tinggal sementara. Di lokasi ini, mereka akan menunggu keberangkatan ke kampung halaman masing-masing dengan menggunakan kapal laut.

    Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menjelaskan bahwa pengawalan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjaga keamanan serta memberikan dukungan kepada instansi terkait dalam menangani PMI yang dideportasi.

    “Kami akan terus mendukung setiap proses deportasi untuk memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur dan menjaga keamanan di perbatasan,” kata Dansatgas.

    Proses deportasi ini berlangsung dengan baik, berkat kerjasama yang efektif antara Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan instansi terkait. Hal ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat dalam menangani isu pekerja migran di daerah perbatasan. (Red-033)