KAMPAR, (Cakrayudha-hankam.com) – Kasus perundungan yang melibatkan seorang santri di pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, telah menjadi viral di media sosial. Insiden kekerasan ini terjadi pada 31 Juli 2024 lalu dan melibatkan seorang santri berusia 13 tahun yang kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sang ibu, Shinta Offianty, mengungkapkan bahwa putranya berinisial FAS, telah menjadi korban kekerasan oleh kakak kelasnya. Dalam wawancara yang berlangsung pada Selasa (3/9/2024), Shinta menceritakan kronologi kejadian yang menyebabkan anaknya harus dirawat di rumah sakit.
“Kejadian bermula, saat anak saya sedang bermain tirai dengan adik kelasnya sebelum salat zuhur. Tiba-tiba, seorang kakak kelas menegur, dan kemudian pelaku R dari asrama masjid menendang anak saya,” ungkap Shinta.
FAS berusaha melarikan diri, namun dikejar oleh sekelompok kakak kelas. “Sekitar 10 orang kakak kelas mendekati dan menantang anak saya. Salah satu dari mereka, pelaku A, memukul kepala anak saya hingga terjatuh dan diinjak-injak oleh pelaku lainnya,” jelas Shinta.
Akibat kekerasan tersebut, FAS harus dirawat di Aulia Hospital selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Agustus 2024. Dokter mendiagnosis FAS mengalami memar di bagian otak dan trauma berat.
“Anak saya mengalami trauma berat hingga depresi. Dia bahkan mengalami halusinasi yang membuatnya ingin menyakiti diri sendiri,” kata Shinta.
Atas saran psikolog dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Kampar, FAS kini harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
Shinta berharap agar pelaku segera ditangkap dan diadili. “Saya sudah membuat laporan di Polda Riau sejak 5 Agustus, dan berharap mereka yang bertanggung jawab segera diproses. Kami juga meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia,” ujarnya.
Dikonformasi awak media di lain tempat, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Sepuh Siregar, menerangkan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi. Pemanggilan terhadap para terlapor juga telah diagendakan,” kata AKBP Sepuh Siregar pada Selasa (3/9/2024).
Kasus ini menarik perhatian masyarakat, karena dampaknya yang signifikan terhadap kondisi fisik dan mental korban. Keluarga korban dan masyarakat berharap keadilan segera ditegakkan untuk memberikan hak dan perlindungan yang layak bagi korban. (**)
Sumber: riauaktual.com

