Kasus Pemukulan Sekretaris Muhammadiyah Babel oleh Anggota TNI Berakhir Damai

0
181

BANGKA BELITUNG, Cakrayudha-hankam.com – Kasus dugaan pemukulan terhadap Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bangka Belitung, Hasan Rumata, oleh anggota Polisi Militer TNI berinisial J, berakhir damai. Kedua belah pihak menandatangani surat perdamaian dan pencabutan laporan di Masjid Muhajirin Muhammadiyah, Pangkalpinang, pada Rabu malam (6/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Hasan menjelaskan, keputusan damai diambil setelah melalui berbagai pertemuan dan arahan dari organisasi keagamaan yang menaunginya.

“Proses ini dilalui dengan berbagai pertimbangan dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Majelis Ulama, hingga PWM. Kami sampai pada titik saling memaafkan,” ujarnya, Kamis pagi (7/8/2025).

Ia juga menyebut telah beberapa kali bersilaturahmi dengan pihak keluarga terduga pelaku, Dandim 0413 Bangka, dan Komandan Subdenpom Bangka.

Meski telah berdamai, Hasan menyerahkan sepenuhnya proses selanjutnya kepada institusi TNI.

“Secara pribadi dan organisasi, sudah selesai. Namun untuk proses internal terhadap pelaku, kami serahkan kepada kedinasan TNI,” katanya.

Pihak Hukum dan TNI Tetap Pantau Proses Internal
Kuasa hukum Muhammadiyah, Aldy Kurniawan, menegaskan pihaknya tetap akan mengawal proses penegakan disiplin di lingkungan TNI terhadap pelaku.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi tindakan main hakim sendiri, apalagi terhadap tokoh masyarakat dan ulama. TNI lahir dari rakyat, maka jangan sampai menyakiti rakyat,” ucap Aldy.

Menurutnya, meski ada keinginan untuk membawa kasus ini ke ranah pidana umum, keputusan tersebut tidak bisa diambil sepihak oleh tim hukum.

TNI Minta Maaf dan Janjikan Sanksi Tegas
Komandan Subdenpom Bangka, Letkol CPM Harry Simarmata, membenarkan bahwa perdamaian telah tercapai. Ia menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada korban dan keluarga besar Muhammadiyah.

“Terduga pelaku telah diberikan sanksi. Kami telah menjalin silaturahmi dengan Pak Hasan dan keluarga besar Muhammadiyah. Bahkan istri pelaku pun telah meminta maaf,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa perdamaian ini tidak menghapus proses penegakan disiplin di internal TNI.

“Sanksi tetap berjalan. Kami imbau seluruh anggota TNI untuk selalu bersikap humanis dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat,” tambahnya.

Latar Belakang Kejadian
Insiden ini bermula dari insiden kecelakaan lalu lintas antara Hasan Rumata dan pelaku di depan Masjid Qubah Timah, Jalan Jenderal Sudirman, Pangkalpinang, pada Jumat malam, 1 Agustus 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Dugaan pemukulan terjadi setelah kejadian tersebut.(Red-033)