MAJALENGKA, (Cakrayudha-hankam.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengingatkan pentingnya upaya bersama menanggulangi tren meningkatnya kasus penyalagunaan narkoba.
Jumlah perkara narkoba yang ditangani Kejari Majalengka pada tahun 2024 ini, nyaris menyamai jumlah kasus pencurian dan penggelapan di kota berjuluk Angin. Meski tidak menyebutkan rincian jumlah kasusnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Majalengka, Wawan Kustiawan, mengatakan kasus penyalahgunaan narkotika dan pencurian serta penggelapan mendominasi di Kabupaten Majalengka.
“Kalau saya perhatikan dari dua kali pemusnahan di tahun sekarang ini yang mengalami peningkatan. Yakni, narkotika. Namun, alhamdulillah berkat kerja keras pihak kepolisian berbagai peredaran narkoba berhasil diungkap,” kata Wawan Kustiawan, seperti dilansir timesindonesia.co.id, Rabu (9/10/2024).
Wawan Kustiawan menjelaskan, dari kasus-kasus yang ditangani, selain narkotika, kasus pencurian dan penggelapan juga masih mendominasi di Bumi Sindangkasih ini. Namun, yang mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yaitu peredaran narkotika jenis sabu.
“Kami dalam fungsi Kejaksaan dalam rangka sadar hukum, kita terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dan para pelajar dengan mendatangani ke sekolah-sekolah tentang bahayanya peredaran narkoba,” jelas Kajari Majalengka. (**)
Sumber: timesindonesia.co.id

