Kasus CSR BI, KPK: Kami Fokus Penggunaan Dana oleh Anggota DPR ST dan HG

    0
    315

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan korupsi terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. Saat ini, KPK tengah memfokuskan perhatian pada penggunaan dana CSR oleh dua anggota DPR, yaitu ST dan HG.

    Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa ST adalah anggota DPR dari Fraksi NasDem, sedangkan HG merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra. “Kami sedang mendalami semua aspek. Saat ini, fokus kami adalah pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Sabtu (5/7/2025).

    1. KPK akan segera menetapkan tersangka
    Meskipun KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia, Asep menegaskan bahwa keputusan tersebut akan diambil dalam waktu dekat.

    “Dalam waktu dekat, kami akan menetapkan tersangkanya,” kata Asep.

    2. KPK Pernah Menetapkan Tersangka, Namun Dibatalkan
    Saat ini, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait dana CSR Bank Indonesia. KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka, tetapi kemudian dibatalkan karena belum ada tersangka yang ditentukan.

    3. KPK Pernah Menggeledah Rumah Satori dan Heri Gunawan
    Selama proses penyidikan, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. Selain itu, KPK sempat menggeledah rumah anggota DPR, Satori dan Heri Gunawan. (Red-033)