Karyawan Pembobol Warteg Kharisma Bahari Diciduk

    0
    109

    Pengakuan Pelaku Mengejutkan!

     

    DENPASAR, Cakayudha-hankam.com – Tim Operasional Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap Muhammad Alif Mudzakir Romdhoni, yang akrab disapa MAMR, berusia 19 tahun. Ia merupakan karyawan di Warung Tegal (Warteg) Kharisma Bahari yang terletak di Jalan Pulau Belitung No. 37, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan. Penangkapan terjadi setelah Alif membobol tempat kerjanya pada Rabu (4/6) sekitar pukul 13.03 WITA.

    Tersangka berhasil membawa kabur sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp 5 juta dan uang hasil penjualan sebesar Rp 500 ribu. “Pelaku ditangkap di sekitar Pantai Kuta, dan dari tangannya disita uang hasil pencurian sebesar Rp 35 ribu,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, pada Senin (9/6).

    Dalam pemeriksaan, Alif mengakui telah mengambil uang milik Nur Hidayati, 29 tahun, pemilik Warteg Kharisma Bahari. Uang yang dicuri dan uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk berjudi online.

    Fakta ini diperkuat oleh bukti top-up ke akun judi online. Berdasarkan hasil penyidikan, terungkap bahwa pelaku, Muhammad Alif Mudzakir Romdhoni, baru mulai bekerja di Warteg Kharisma Bahari pada 26 Mei 2025. Pelaku melamar pekerjaan setelah melihat lowongan di akun Facebook Fajar Fa. Setelah diterima, ia tinggal di salah satu kamar di bagian belakang warung.

    Pada Rabu (4/6) pukul 12.50 WITA, korban bertugas menjaga warung sementara suaminya beristirahat setelah bekerja malam. Pelaku diketahui bekerja dari pukul 06.00 WITA hingga 20.00 WITA. Ketika korban pergi ke kamar kecil, ia meninggalkan pelaku sendirian di warung.

    Setelah selesai, korban kembali dan menemukan seorang pembeli di warung, tetapi pelaku tidak ada di tempat. Setelah melayani pembeli tersebut, seorang sopir taksi online yang dipesan oleh pelaku pun tiba.

    Korban mencari pelaku di sekitar warung, namun tidak menemukannya. Ia kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menemukan bahwa pelaku telah mengambil tas selempang yang berisi uang tunai serta uang hasil penjualan yang ada di laci warung. Korban mencoba menghubungi pelaku melalui telepon, tetapi nomor ponselnya tidak aktif. Merasa menjadi korban pencurian, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar. Saat ini, kasus ini masih ditangani oleh Polsek Denpasar Selatan. (Red-033)