Karangpandan Diresmikan Jadi Desa Pancasila di Karanganyar 

    0
    296
    Desa Karangpandan, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, diresmikan sebagai Desa Pancasila pada Jumat (21/6/2024). [Foto: Istimewa]

    KARANGANYAR, (Cakrayudha-hankam.com) – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) KH Yudian Wahyudi mendatangi Desa Karangpandan, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, karena dinilai tingkat implementasi Pancasila sangat baik. Karena itulah, Desa Karangpandan diresmikan sebagai Desa Pancasila pada Jumat (21/6/2024).

    Desa Karangpandan merupakan satu dari 177 desa di Kabupaten Karanganyar yang menjadi potret Desa Pancasila. Memiliki masyarakat heterogen dengan suku dan agama yang beragam. Namun, hidup rukun dalam harmoni dan saling menghormati.

    Selain Desa Karangpandan, sebelumnya telah berdiri Desa Pancasila di Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro. Kemudian Kampung Pancasila di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten.

    Selain itu, di depan rumah dinas Bupati Kabupaten Karanganyar juga terdapat Taman Pancasila dengan lambang burung Garuda dan 2 tokoh proklamator, yaitu Bung Karno dan Bung Hatta.

    Atas dasar tersebut, Kepala BPIP mengapresiasi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Karanganyar yang memiliki kesadaran dan komitmen yang kuat untuk menjaga nilai-nilai Pancasila sebagai living ideology.

    ”Ini merupakan bukti nyata bahwa Kabupaten Karanganyar merupakan teladan dalam menghidupkan semangat Pancasila agar terus dipedomani warga. Kami berterima kasih kepada masyarakat Karanganyar, khususnya masyarakat Karangpandan yang sudah mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila,” ungkap KH Yudian Wahyudi.

    Santri pertama yang mengenyam pendidikan di Harvard Law School itu mengatakan, adanya Desa Pancasila dan monumen-monumen Pancasila lain sangat penting bagi masyarakat sebagai pengingat bahwa bangsa Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar yang sudah diturunkan dan akan hidup dari masa ke masa.

    ”Taman Pancasila merupakan mercusuar yang selalu mengingatkan kita akan pentingnya memahami, menghayati, dan mempedomani nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Adapun Desa dan Kampung Pancasila merupakan wadah hidup bersama bagi masyarakat yang inklusif, toleran, bersatu, dan bergotong royong. Di dalam Desa dan Kampung Pancasila, kita bisa saling mengingatkan, saling menjaga, saling membantu dan tolong menolong agar tercapai keadilan sosial bagi seluruh masyarakat desa.” ungkap KH Yudian Wahyudi.

    Dia menambahkan, pihaknya akan memberikan penghargaan bagi Desa Pancasila terbaik di Indonesia sebagai teladan bagi masyarakat di desa-desa lain.

    ”Nanti kita buat acara lagi di Desa Pancasila sebagai penguatan dari apa yang hari ini kita resmikan. Tahun depan kita beri penghargaan Desa Pancasila sebagai penghargaan kita kepada masyarakat yang telah mewujudkan itu,” ungkap KH Yudian Wahyudi.

    Sementara itu, Bupati Kabupaten Karanganyar, Timotius Suryadi merasa bangga dan terhormat dengan diresmikannya Desa Karangpandan sebagai Desa Pancasila oleh Kepala BPIP.

    ”Ini adalah kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Karanganyar dan saya secara pribadi karena saya lahir dan dibesarkan di Karangpandan. Di sini, situasi keberagaman jauh lebih kompleks dibandingkan desa-desa lain. Semua suku di Indonesia hampir ada di sini. Semuanya hidup rukun,” ungkap Timotius Suryadi.

    Sejalan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP Surahno menitipkan pesan kepada warga Karangpandan agar selalu menjaga budaya harmoni yang sudah ada dengan meningkatkan pemahaman dan penghayatan terhadap Pancasila.

    ”Kami harapkan bapak ibu sekalian memelihara terus menerus nilai-nilai yang sudah tertanam di Desa Karangpandan ini. Kami juga menitipkan pesan kepada satuan pendidikan di Kabupaten Karanganyar, BPIP telah menerbitkan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila untuk diimplementasikan di Karanganyar,” ujar Surahno. (**)

     

    Sumber: jawapos.com