
JAKARTA, (Cakrayudha-hankam.com) – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengirimkan tim supervisi untuk membantu penuntasan perkara kematian anak berinisial AM (13) di Jembatan Kuranji, Kota Padang, Propinsi Sumatra Barat (Sumbar). Salah satu tim yang dikirimkan, adalah penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).
Kapolri menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal yang sudah turun sejak awal penanganan kasus.
Kapolri juga mengimbau, agar media ikut mengawal perkembangan perkara ini hingga tuntas sebagai bentuk pengawasan.
Kapolri menerangkan, Kapolda Sumbar telah menjalankan proses penanganan kasus ini dengan terbuka.
“Tahapan demi tahapan telah dibuka melalui konferensi pers. Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi,” jelas Kapolri. (**)
Sumber: humas.polri.go.id
