Kapolri Intruksikan Kabareskrim Usut Kiriman Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo

    0
    106
    PERINTAHKAN KABARESKRIM: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan di Masjid Raya Al-Mashun, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025). [Foto: humas.polri.go.id]

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah menginstruksikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Wahyu Widada untuk menyelidiki lebih lanjut kasus kiriman kepala babi dan bangkai tikus ke Kantor Redaksi Tempo.

    “Saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, usai menghadiri kegiatan di Masjid Raya Al-Mashun, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025).

    Menurut Kapolri, pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik dalam menangani kasus ini.

    “Saya kira, kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal-hal tersebut,” tutur Kapolri.

    Perlu diketahui, peristiwa tersebut bermula dari pengiriman kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Fransisca Christy Rosana (Cica), pada Rabu (19/3/2025).

    Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) pada Jumat (21/3/2025), dengan nomor laporan LP/B/153/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 21 Maret 2025.

    Namun, teror tidak berhenti di situ. Kantor Redaksi Tempo kembali menerima kiriman mengerikan. Kali ini, enam ekor tikus tanpa kepala ditemukan dalam sebuah kardus yang dibungkus kertas kado bermotif mawar. (Red-050)

     

    Sumber: humas.polri.go.id