Kapolres Gianyar Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali

0
11

GIANYAR || Cakrayudha_hankam.com –  Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Gianyar, Jalan Ngurah Rai, Gianyar, Jumat (14/8/2026).

Upacara yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, SST. Par., MAP., selaku Inspektur Upacara. Kegiatan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gianyar, jajaran Pemerintah Kabupaten Gianyar, para camat, serta sekitar 300 ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar.

Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali tahun ini mengusung tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya”, yang bermakna “Tulus Ikhlas untuk Kejayaan Bali”. Tema tersebut menjadi pengingat pentingnya pengabdian yang dilandasi ketulusan, integritas, serta semangat gotong royong dalam membangun Bali.

Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk menyampaikan bahwa momentum Hari Jadi Provinsi Bali menjadi kesempatan untuk memperkuat sinergi seluruh unsur dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan daerah.

“Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali menjadi momentum bagi kita untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan di Bali, khususnya di Kabupaten Gianyar. Polri siap bersinergi dengan seluruh pihak untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan mendukung kemajuan masyarakat,” ujar AKBP James.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan dukungan dari pemerintah, tetapi juga partisipasi seluruh elemen masyarakat. Karena itu, semangat kebersamaan dan gotong royong perlu terus dijaga.

“Dengan semangat Suci Lascarya, Nusa Wijaya, mari kita bersama-sama memberikan pengabdian terbaik dengan tulus dan penuh tanggung jawab demi Bali yang aman, maju, dan sejahtera,” tambahnya.

Dalam amanat Gubernur Bali yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, disampaikan bahwa pembangunan Bali berlandaskan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025–2125), dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.(red-104)