Kapolda Jatim: Tak Ada Ampun! Anggota Polri yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba 

    0
    125
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. [Foto: Dok.TIMES Indonesia]

    SURABAYA, Cakrayudha-hankam.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memastikan tidak ada ampun bagi oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indnesia (Polri) yang bertugas di wilayah hukum Polda Jatim dan terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

    Hal itu disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, ketika memberikan keterangan di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (5/12/2024).

    Terkait oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjungperak inisial Aiptu AS yang tinggal di Sidoarjo digeledah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur. Kombes Pol Dirmanto mengatakan hal itu masih ditangani BNNP Jawa Timur.

    “Komitmen Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto, akan menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Dirmanto.

    Kombes Dirmanto menerangkan, sesuai perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang diteruskan kepada Kapolri. Kemudian ditindaklanjuti Polda Jatim dan jajarannya, bahwa Polri agar bersih-bersih internal.

    “Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas,” tegas Kombes Dirmanto.

    Pihak Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.

    “Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota,” terang Kombes Dirmanto.

    Siapapun yang terlibat, akan diberikan tindakan tegas hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

    “Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas,” kata Kombes Dirmanto.

    Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan tersebut merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur.

    “Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bidpropam Polda Jatim,” ujar Kombes Dirmanto.

    Hal itu, lanjut Kombes Dirmanto, merupakan komitmen Polda Jawa Timur untuk memberantas peredaran narkoba dan sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

    Ditegaskan Kombes Pol Dirmanto pada bulan November 2024, ada 11 anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat narkoba. (Red-050)

     

    Sumber: timesindonesia.co.id