
KUBU RAYA, (Cakrayudha-hankam.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kehumasan tahun 2024 di Hotel Alimoer, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (15/5/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalimantan Barat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan lima pimpinan media.
Penandatanganan MoU tersebut, bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Polda Kalbar dengan media massa dalam rangka membangun citra positif Polri dan menyampaikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat yang saat ini cukup masif dibanjiri berita yang bersifat Hoaks.
Kegiatan tersebut diantaranya dihadiri pimpinan lima media massa, masing-masing dari RRI Pontianak, Kompas TV Pontianak, Radio Sonora Pontianak, Radio Diah Rosanti, dan Radio Volare FM Pontianak.
Kabidhumas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya, SIK., MM., menyampaikan MoU yang ditandatangani meliputi beberapa hal, antara lain pertukaran informasi dan data, pembuatan konten bersama, pelatihan dan edukasi,
serta fasilitasi peliputan kegiatan Polri.
Raden Petit berharap, dengan penandatanganan MoU ini, hubungan antara Polda Kalbar dengan media massa dapat semakin erat dan bermanfaat bagi kedua belah pihak. Selain itu, diharapkan juga dapat membantu Polri dalam membangun citra positif dan menyampaikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat.
Penandatanganan MoU antara Kabidhumas Polda Kalbar dengan lima pimpinan media ini, memiliki beberapa manfaat, antara lain meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Polda Kalbar dengan media massa. Hal ini akan memudahkan Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan membangun citra positif.
Membuat konten bersama, kolaborasi antara Polri dan media massa dapat menghasilkan konten yang lebih informatif dan menarik bagi masyarakat.
Melatih dan mengedukasi awak media. Polri dapat memberikan pelatihan dan edukasi kepada awak media tentang tugas dan fungsi Polri, sehingga mereka dapat menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Serta memfasilitasi peliputan kegiatan Polri, agar dapat memberikan akses yang lebih mudah kepada awak media untuk meliput kegiatan di lingkungan Polri. Sehingga masyarakat dapat mengetahui kegiatan Polri secara
langsung, baik kegiatan yang bersifat pembinaan maupun operasional.
Sementara itu, Kepala Stasiun (Kepsta) RRI Pontianak Muhsin Zein, SE., yang baru dilantik sebagai Kepsta RRI Pontianak dalam sambutannya sebelum menandatangani MoU menyampaikan, di era arus irformasi yang begitu deras kususnya informas-informasi yang bersifat hoaks, sangat diperlukan kolaborasi dan sinergitas antar lembaga, supaya berita hoaks dapat di cegah dan ditangkal sejak dini sehingga masyarakat bisa menerima informasi yang benar dan akurat dari sumber yang terpercaya.
“Sinergitas dan Kolaborasi dengan sumber berita yang terpercaya dapat mencegah dan menangkal berita hoaks supaya tidak sampai dikonsumsi publik,” ucap Kepsta RRI Pontinanak ini. (**)
Sumber: kabar.sanggau.go.id
