Kabagops Polres Sanggau Hadiri Apel Gelar Kesiapan Penanggulangan Karhutla Bersama

    0
    165
    Usai acara Apel Gelar Kesiapan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Sanggau Tahun 2024, bertempat di Lapangan Sabang Merah Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. [Foto: humas.polri.go.id]

    SANGGAU, (Cakrayudha-hankam.com) – Bertempat di Lapangan Sabang Merah Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, dilaksanakan Apel Gelar Kesiapan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Sanggau Tahun 2024.

    Kegiatan apel dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman, SH., MH., pada Sabtu (27/7/2024) pagi ini, dihadiri Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1204/Sanggau Mayor Arm Duloh; Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor (Kabag Ops Polres) Sanggau Kompol Wahyu Hartono, SH., MAP.; Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau Bilal Bimantara, SH., MH.; Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau Budi Darmawan, S.TP., MM.; Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sanggau, pimpinan maupun perwakilan perusahaan BUMN/BUMD dan swasta.

    Selain itu, juga dihadiri 1 Kompi Pers Kodim 1204/Sanggau dan Babinsa, 1 Pleton Pers Polres Sanggau, 1 Pleton Pers Damkar, 1 Pleton Sat Pol PP Kabupaten Sanggau, 1 Pleton TRC BPBD, Tim Barikade UPT KPH Provinsi Kalbar Wilayah Sanggau, dan 1 Pleton Personil Manggala Agni.

    Dalam arahannya, Pj Bupati Sanggau Suherman mengatakan, pada hari Sabtu (27/7/2024) pagi ini kita bersama-sama melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2024, dengan didukung penuh oleh seluruh elemen yang ada di Kabupaten Sanggau, seperti TNI, Polri, pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, pelaku usaha, organisasi sosial kemasyarakatan, para aktivis maupun penggiat kebencanaan dan kemanusiaan.

    Termasuk  kelompok komunitas masyarakat, serta media massa, bersama-sama ikut berpartisipasi dalam Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla ini. Hal ini menunjukkan keterlibatan dari semua unsur kalangan, serta adanya kepedulian bahwa penanggulangan bencana adalah menjadi tanggung jawab bersama.

    “Melalui apel kesiapsiagaan ini, diharapkan mengubah paradigma yang terjadi saat ini, bahwa urusan kebencanaan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Sedangkan yang semestinya adalah urusan bencana adalah tanggung jawab urusan bersama,” ungkapnya.

    Suherman menerangkan, pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2024 ini, bertujuan guna memastikan kesiapsiagaan kita Kabupaten Sanggau dalam menanggulangi bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan, sehingga setiap instansi dan stakeholder multisektor, dapat mempersiapkan segala sesuatunya sejak dini, seperti sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada.

    “Saya sangat mengapresiasikan dan mengucapkan terimakasih kepada unsur Forkompimda dan seluruh peserta Apel Kesiapsiagaan ini. Ini adalah bukti bahwa kita semua benar-benar berkomitmen dalam mengupayakan keselamatan rakyat dari ancaman bencana. Semoga momen hari ini semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi serta kolaborasi kita dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sanggau,” katanya.

    “Saya berharap melalui apel ini akan terjalin dengan baik semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan lintas sektoral untuk mewujudkan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sanggau menjadi aksi nyata dalam upaya mengurangi risiko bencana itu sendiri,” sambungnya.

    Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan beberapa dampak negative yang luar biasa, seperti kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati,  perubahan iklim serta menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas transportasi darat, laut dan udara.

    Bahkan pada beberapa tahun yang lalu, kita pernah merasakan dampak yang sangat buruk dari kebakaran hutan dan lahan. Selain menyebabkan kerugian material berupa terbakarnya lahan-lahan produktif dan kawasan hutan, termasuk lahan gambut yang mestinya terjaga kondisi tutupan lahannya, dampak asap juga menyebabkan merebaknya penyakit khususnya Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), serta terganggunya berbagai aktivitas kehidupan.

    “Agar kejadian tersebut tidak terulang, maka kita harus terus bersiaga dan waspada. Kita harus berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan sedini mungkin, sehingga peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali, tidak terjadi lagi diseluruh wilayah Kabupaten Sanggau, atau setidaknya meminimalisir luasan dan dampaknya,” kata Suherman.

    Ia menjelaskan, menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kalimantan Barat melalui pantauan pencitraan satelit sensor  Modis  (satelit Terra Aqua dan Suomi NPP), pada tahun 2024, untuk periode Januari-Juli sampai dengan tanggal 23 Juli 2024, di Kabupaten Sanggau terpantau hotspot sebanyak 331 titik, tertinggi di bulan Juli terpantau 188 titik sebaran hotspot

    Berdasarkan data tersebut, terlihat bahwa dampak bencana asap dari ancaman kebakaran hutan dan lahan masih ada. Terlebih lagi, saat ini kita sedang memasuki musim kemarau, dimana banyak lahan yang mengalami kekeringan dan mudah terbakar, ditambah dengan semakin sulitnya sumber-sumber air untuk kebutuhan pemadaman api jika terjadi kebakaran hutan dan lahan.

    Sehubungan dengan telah ditetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Di Kalimantan Barat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 502/BPBD/2024 tanggal 16 Juli 2024, terhitung tanggal 16 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024, maka seluruh Bupati/WaliKota seProvinsi Kalimantan Barat, serta TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, baik dunia usaha, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam pencegahan dan penanganan Karhutla. Termasuk di dalamnya dukungan dari Pemerintah Pusat melalui BNPB, BMKG, BRIN dan KLHK. (**)

     

    Sumber: humas.polri.go.id