Jumat Curhat di Bonipoi: Polda NTT Serap Aspirasi Warga Terkait Kamtibmas

    0
    81
    Kegiatan Jumat Curhat yang dipimpin oleh Dir Bimas Polda NTT Kombes Pol Rahmanto Sujudi, S.I.K., bertempat di Kantor Lurah Bonipoi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (6/9/2024) pukul 8.30 Wita. [Foto: tribratanewsntt.com]

    KUPANG, (Cakrayudha-hankam.com) –  Pada Jumat (6/9/2024) pukul 8.30 Wita, bertempat di Kantor Lurah Bonipoi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berlangsung kegiatan Jumat Curhat yang dipimpin oleh  Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Bimas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Kombes Pol Rahmanto Sujudi, S.I.K.

    Kegiatan Jumat Curhat ini, bertujuan untuk mendengarkan keluhan, saran, dan masukan dari warga masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.

    Turut hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT Kombes Pol Nanang Putu Wadianto, perwakilan perwira dari Satuan Kerja (Satker) Polda NTT, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Lama AKP Jimy Oktofianus Noke, S.H., Lurah Bonipoi Warisno Matutu, serta para Ketua Rukun Tetangga (RT) dari Kelurahan Bonipoi.

    Kegiatan Jumat Curhat ini dimulai dengan sesi tanya jawab terkait berbagai isu yang dihadapi masyarakat dibahas, antara lain:

    Masyarakat mengeluhkan acara pesta yang berlangsung hingga larut malam dan menggunakan minuman keras.

    Kombes Pol Rahmanto menjelaskan, izin keramaian harus melalui kesepakatan bersama antara RT, Lurah, dan penyelenggara acara. Kesepakatan ini, harus dibubuhkan di atas materai, sehingga jika ada pelanggaran, kepolisian dapat menindak berdasarkan pasal Tindak Pidana Ringan.

    Terkait kelangkaan minyak tanah, dijelaskan Kombes Pol Rahmanto, kelangkaan ini terjadi karena keterbatasan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk wilayah NTT. “Ke depan, minyak tanah akan dikonversi menjadi bahan bakar gas,” katanya.

    Warga juga mempertanyakan keberadaan dan kinerja Polisi Rukun Warga (RW). Mendapat pertanyaan itu, Kombes Pol Rahmanto menegaskan bahwa Polisi RW masih ada di Polda NTT, dan kinerjanya masih dalam tahap perumusan di Mabes Polri agar didukung dengan anggaran dan Standard Operating Procedure (SOP) penugasan yang jelas.

    Selain itu, warga meminta agar ada pengaturan yang lebih baik terkait lalu lintas di sekitar sekolah. Warga juga meminta Kapolsek Kota Lama agar memerintahkan Babinkamtibmas berkoordinasi dengan pihak keamanan sekolah untuk mengatasi masalah ini. Jika ada pelanggaran, tindakan akan diambil oleh kepolisian.

    Pertanyaan warga selanjutnya, yakni mengenai penegakan hukum terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan gangguan psikis.

    Mendapat pertanyaan tersebut, Kombes Pol Rahmanto menerangkan, bahwa penegakan hukum terhadap kasus KDRT akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

    Warga juga mengeluhkan lampu kendaraan yang tidak sesuai standar, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya. Mendapat keluhan itu, Kombes Pol Rahmanto menyatakan, sudah ada aturan terkait standar lampu kendaraan, dan pelanggarannya telah mendapat tindakan dari kepolisian.

    Warga menanyakan tentang mantan koruptor yang masih bisa mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

    Kombes Pol Rahmanto menjelaskan, setiap warga negara berhak mendapatkan SKCK, namun untuk pelanggar hukum sudah ada Undang-Undang yang mengatur sesuai dengan sistem demokrasi yang dianut.

    Kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian dari agenda Polri untuk lebih dekat dengan warga masyarakat. Acara Jumat Curhat ini digelar dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polsek, dengan tujuan mendengar keluhan, kritik, dan masukan dari warga masyarakat terkait keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.

    Dengan berlangsungnya kegiatan Jumat Curhat ini, diharapkan adanya sinergi yang lebih baik antara Polri dan masyarakat untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polda NTT. (Red-050)

     

    Sumber: tribratanewsntt.com