Juata Permai di Tarakan Titik Transaksi Narkoba, Masyarakat Berani Lapor Identitas Dilindungi

    0
    87

    TARAKAN, Cakrayudha-hankam.com – Deklarasi Kampung Bersinar Juata Permai menargetkan pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di RT 20. Masyarakat diharapkan berani melaporkan transaksi narkoba, di mana identitas mereka akan dilindungi.

    Juata Permai diketahui sebagai lokasi perdagangan sabu di Tarakan. Penjagaan ketat dilakukan dan personel berjaga di pintu masuk selama 24 jam. Penjualan narkoba di wilayah tersebut secara bertahap telah dihentikan.

    Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik, menegaskan masyarakat jangan takut melapor karena identitas mereka akan dilindungi dan tidak dipublikasikan. Upaya aparat penegak hukum gabungan telah berhasil menangkap sejumlah pengedar narkoba di RT 20 Juata Permai.

    BNNK Tarakan mendukung upaya kepolisian dalam mewujudkan kampung bersinar di seluruh kelurahan. Penargetan selanjutnya adalah mengubah semua kelurahan menjadi wilayah bebas narkoba.

    Masyarakat menyambut baik program Kampung Bersinar. Program Screening Intervensi Lapangan (SIL) akan dilaksanakan pada tahun 2025, menargetkan 330 orang yang diduga pernah membeli sabu.

    Data identitas dan bukti dugaan pembelian sabu telah dikumpulkan. Mereka yang tertangkap basah membeli sabu tidak bisa mengelak karena telah menandatangani pengakuan sebagai pengguna narkoba.

    Evon Meternik menegaskan bahwa pelapor akan mendapatkan layanan konseling dan konsultasi gratis, serta perlindungan identitas. Terdakwa yang sedang menjalani rehabilitasi akan direkomendasikan untuk menjalani vonis rehabilitasi.(Red-033)

    Editor: EH056