Istri Kapolsek Ngojek usai Suami Nikahi Pelakor, Mimpi 3 Anak Hancur, Kapolres Tegas Nasib Si Polisi

    0
    85

    Banyuasin,(Cakrayudha-hankam.com) – Curhat seorang istri Kapolsek setelah diselingkuhi dan harus menafkahi tiga anaknya viral di media sosial.

    Istri Kapolsek itu memergoki suaminya berselingkuh bahkan menikahi sang pelakor.

    Setelah viral dan meminta bantuan jajaran atasan suaminya, akhirnya istri Kapolsek berinisial EV itu mendapatkan keadilannya.

    Iptu JBW, oknum Kapolsek yang disebut menelantarkan anak dan istrinya kini seolah mendapatkan karmanya.

    Iptu JBW langsung mendapatkan keputusan tegas dari atasannya, Kapolres Banyuasin.

    Iptu JBW kini telah dibebastugaskan dari jabatan.

    Hal itu disampaikan oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (24/6/2024), seperti dilansir media ini pada Rabu (26/6/2024).

    “Sementara untuk mempermudah pemeriksaan kami bebaskan tanggung jawab sebagai kapolsek,” katanya singkat.

    Seperti diketahui, viral curhatan seorang ibu bhayangkari di Banyuasin, Sumatera Selatan yang memilih menjadi pengemudi ojek online, viral di media sosial.

    Kisahnya terungkap setelah ibu bhayangkari berinisial EV itu curhat di media sosial, Jumat (21/6/2204).

    EV terpaksa harus ngoje untuk menghidupi tiga anaknya.

    Pekerjaan itu EV lakukan lantaran sang suami, Iptu JBW yang menjabat sebagai Kapolsek di Banyuasin menelantarkan keluarga dan menikah dengan perempuan lain.

    EV kini menjadi tukang ojek di seputaran Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan.

    Bahkan, ia mengaku telah mengadu ke Polda Sumatera Selatan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait perlakuan sang suami.

    Melalui unggahannya, EV diketahui telah menikah dengan Iptu JBW selama tujuh tahun.

    Suaminya itu menikah siri dengan perempuan lain tanpa izinnya.

    EV menyebut istri siri suaminya berinisial FT, yang bekerja di salah satu perguruan tinggi negeri di Palembang.

    Kini Iptu JBW dan FT sudah memiliki seorang anak perempuan.

    EV juga mengatakan FT sudah mengetahui jika Iptu JBW telah mempunyai keluarga.

    Menurut EV, dirinya telah berusaha mempertahankan pernikahannya dan telah menemui istri siri suaminya.

    Akan tetapi EV diminta untuk menggugat cerai Iptu JBW.

    EV juga menyatakan bahwa ia pernah melaporkan masalah ini kepada Waka Polres Banyuasin dan Kasat Intel Banyuasin, namun tidak mendapatkan solusi yang memuaskan.

    “SAYA mohon izinkan saya untuk diberi ruang dan waktu kesempatan untuk saya menceritakan hal yang sebenarnya terjadi, saya pernah menceritakan ini kepada IBU WAKA POLRES BANYUASIN tapi sepertinya tetap tidak ada titik terangnya, dan saya pun pernah di temukan dengan bapak kasat intel banyuasin hal hasil saya pun di suruh bercerai,” tulis EV.

    Ketika dikonfirmasi TribunSumsel.com, EV membenarkan bahwa suaminya telah menikah siri denganw anita yang bekerja sebagai pegawai salah satu perguruan tinggi negeri di Palembang.

    EV menguak alasan dirinya mengapa menceritakannya di media sosial.

    Hal itu agar istri siri suaminya mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Emang bener kak….aku jugo pengen bukan laki aku bae (aku juga pengen bukan suami aku saja) yang viral perempuannya jugo biar atasannya tau,” ungkap EV, seperti dikutip media ini dari Tribun Sumsel.

    EV mengatakan rumah tangganya dan masa depan ketiga anaknya kini hancur.

    “Bukti foto sama buku nikah lengkap aku ada jangan cuma hancur rumah tangga aku, karir laki aku, anak-anakku masa depannya hancur karena dia karena sampai detik ini dia dak tersentuh sedikit pun dengan masalah ini,” ujarnya.

    Sebelumnya, EV curhat lewat platform Facebook yang kemudian menjadi ramai disoroti publik.

    EV curhat melalui akun Facebook @Vhinanya Joko, Jumat (21/6/2024), dirinya menjadi tukang ojek di seputaran wilayah Betung, Banyuasin, Sumsel.

    Hal itu terpaksa dilakukan karena ditinggalkan suaminya yang dia sebut sudah menikah siri dengan wanita lain.

    EV mengadukan apa yang ia alami kepada Polda Sumatera Selatan, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Dia mengaku sebagai istri sah dari Iptu JBW yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Pangkalan Balai, Polres Banyuasin.

    Dalam unggahannya di Facebook, EV mengeluhkan kondisi rumah tangganya selama tujuh tahun karena tak memiliki kekuatan untuk menghidupi ketiga anaknya.

    Sementara sang suami, Iptu JBW, disebut telah menikah siri dengan wanita lain tanpa seizinnya.

    Ia lantas mempertanyakan apakah boleh seorang polisi menikah lagi tanpa sepengetahuan istri sah.

    “Saya di sini ingin mengutarakan isi hati saya, dan mempertahankan harga diri serta hak saya yg selama 7 tahun ini saya tunggu itikad baik mereka terhadap saya sampai hari ini tidak ada, izin saya bertanya kepada bapak jendral yang terhormat.
    1. Apakah boleh seorang polisi yang telah menikah secara resmi baik agama maupun secara hukum dengan SAH bisa menikah lagi tanpa sepengetahuan istri SAH

    2. Apakah boleh seorang polisi tidak menyelesaikan permasalahan rumah tangga dengan baik selama 7 tahun lama nya, dan istri tidak diberi nafkah lahir dan batin,

    3. Apakah boleh seorang polisi bisa mengganti data kartu keluarga yang awal status pernikahan tercatat sekarang di rubah menjadi status menikah tidak tercatat. Padahal saya menikah dengan sah dan semua bukti buku nikah, KPI SAYA LENGKAP,” curhat EV, yang diunggah di akun Facebook-nya, Jumat (21/6/2024).

    Kata EV, suaminya ini bukan kali pertama sang suami menduakannya.

    Saat itu, EV mengaku sudah memaafkan suaminya.

    Bahkan EV mengaku, selama menjalani pernikahan tujuh tahun, sang suami tak memberikan nafkah lahir dan batin.

    “Sebetulnya saya tidak ada niat untuk membuka AIB ini tapi dari dulu saya berharap suami saya berubah sampai hari ini saya tunggu, dulu saya telah memaafkan suami saya pernah berselingkuh dengan anggota polwan pada saat suami saya menjabat sebagai driver DIR INTEl POLDA sumsel,” ujarnya.

    Namun perselingkuhan justru berlanjut.

    Bahkan suaminya kini memiliki istri siri yang berinisial FT, seorang pegawai di salah satu perguruan tinggi negeri Palembang.

    Dari pernikahan siri tersebut, sang suami dikaruniai seorang anak perempuan.

    EV menyebut bahwa wanita tersebut sudah mengetahui jika sang suami telah memiliki keluarga.

    “Jika kita bicara dari hati sesama wanita saya yakin dia pun tidak akan rela suami di rebut wanita lain.

    Padahal pelakor ini seorang pegawai, masih status single bersekolah tinggi, padahal dia tau kl suami saya ada istri dan anak,” ungkap EV.

    Menurut EV, ia telah berusaha mempertahankan pernikahannya.

    Bahkan ia sempat mendatangi langsung wanita selingkuhan suaminya.

    Namun mereka meminta EV untuk menggugat cerai suaminya.

    Demi mempertahankan pernikahannya dan kehidupan ketiga anaknya, EV hanya meminta keadilan sebagai seorang Bhayangkari.

    EV juga menyatakan bahwa ia pernah melaporkan masalah ini kepada Waka Polres Banyuasin dan Kasat Intel Banyuasin, namun tidak mendapatkan solusi yang memuaskan.

    Untuk itu, dia sangat berharap adanya keadilan.

    Apalagi sejak ditinggalkan sang suami, dia sampai harus menjadi tukang ojek di seputaran wilayah Betung Banyuasin untuk memenuhi kebutuhan hidup.

    “Saya mohon keadilan pak. saya hanya ibu rumah tangga yg tidak dpt hak gaji saya selama 7 tahun lamanya, sedangkan sy mencari rejeki halal sebagai tukang ojek di wilayah betung banyuasin..” papar EV pada awak media mengakhiri perbincangan.(Red)