
PADANG, (Cakrayudha-hankam.com) – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, meresmikan Rumah Restorative Justice di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, pada Selasa (3/9/2024).
Rumah Restorative Justice ini merupakan hasil inisiasi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Eka Sakti (Unes), yang didukung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Dalam sambutannya, Andree Algamar menekankan pentingnya kehadiran Rumah Restorative Justice dalam mengembalikan nilai-nilai musyawarah di kalangan masyarakat.
“Keberadaan Rumah Restorative Justice ini sangat penting, kami berharap agar ke depannya Rumah Restorative Justice ini bisa kita bangun di seluruh kecamatan dan kelurahan, serta melibatkan berbagai unsur yang ada,” ucap Andree Algamar.
Andree Algamar juga mengucapkan terima kasih kepada Rektor UNES atas dukungan dan inisiasi mahasiswa KKN. Ia berharap, pembentukan Rumah Restorative Justice ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Padang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Aliansyah, menyatakan bahwa keberadaan Rumah Restorative Justice ini merupakan langkah nyata Korp Adhyaksa dalam mengutamakan perdamaian pada setiap permasalahan.
“Kami berharap kepada camat dan seluruh unsur yang ada di Kecamatan Koto Tangah agar dapat membangun sinergi dan kolaborasi dalam mendukung keberadaan rumah restorative justice ini,” ujar Aliansyah. (**)
Sumber: MC Kota Padang
