Indonesia Tegaskan Kedaulatan di Natuna Utara dan Papua

    0
    185
    Plt Sekjen Kemhan RI, Donny Ermawan Taufanto, saat penyampaian Perspektif Histori Dapat Mengurai Konflik dan Menjaga Kedaulatan NKRI di Perairan Natuna Utara dan Papua, Jakarta, Senin, (8/7/2024). [Foto. Humas Kemhan RI]

    JAKARTA, (Cakrayudha-hankam.com) – Indonesia memiliki sejarah yang kaya terkait perairan Natuna sebagai jalur penghubung antara wilayah Nusantara dengan kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur.

    Menurut United Nations Convention on the Law Of the Sea (UNCLOS), Indonesia memiliki hak berdaulat di perairan laut Natuna Utara, termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen.

    Pernyataan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Sekjen Kemhan RI), Donny Ermawan Taufanto, dalam seminar nasional dengan tema “Perspektif Historis Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Laut Natuna Utara dan Papua”, di Gedung Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (8/7/2024).

    Donny Ermawan menegaskan, pentingnya melakukan kajian menyeluruh dari berbagai sudut pandang untuk menyelesaikan konflik itu, termasuk aspek sejarah. Dengan harapan, dapat memberikan wawasan mendalam terhadap masalah di Laut Natuna Utara dan Papua.

    “Di samping konflik di Laut Natuna Utara, Indonesia juga menghadapi tantangan di Papua yang melibatkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Konflik di wilayah tersebut kompleks dan bervariasi, termasuk serangan terhadap warga sipil, aparat keamanan, dan infrastruktur,” papar Donny Ermawan.

    Sejarah memainkan peran penting dalam membangun negara dan bangsa yang memiliki komitmen tunggal di tengah keragaman. Konflik di Laut Natuna Utara dan Papua merupakan ujian integritas nasional Indonesia dengan tantangan yang berbeda.

    Konflik di Laut Natuna Utara berkaitan dengan kedaulatan wilayah yang menghadapi ancaman dari luar negeri, sementara persoalan di Papua lebih bersifat internal meskipun juga dipengaruhi oleh faktor eksternal tertentu.

    Untuk menghadapi tantangan di Laut Tiongkok Selatan, Indonesia telah membentuk komunitas keamanan ASEAN dengan tujuan menjaga stabilitas geopolitik di Asia Tenggara, serta memperkuat posisi dengan mendirikan Batalyon Komposit di Natuna.

    Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan terus meningkatkan dan memperkuat kekuatan militer di perbatasan Laut Natuna Utara guna menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mengantisipasi segala kemungkinan buruk. Langkah ini dilakukan sejalan dengan upaya menjaga hubungan yang harmonis antara militer Indonesia dengan negara tetangga.

    “Pancasila menjadi pijakan, dan pemerintah bertekad untuk mengambil langkah-langkah tegas guna menjaga persatuan dan menanggulangi gerakan separatis di Papua,” tegas Donny Ermawan. (**)

     

    Sumber: infopublik.id