Imbas Kebijakan Dedi Mulyadi

    0
    108

    SMA Swasta di Bandung Baru Terima 12 Siswa yang Mendaftar, Guru Sertifikasi Terancam

     

    BANDUNG, Cakrayudha-hankam.com – SMK Pendidikan Membangun Bangsa (PMB) yang terletak di Jalan Arcamanik, Kota Bandung, melaporkan bahwa hingga Sabtu (5/7/2025), mereka baru menerima pendaftaran dari 12 calon siswa baru. Angka ini jauh di bawah ekspektasi sekolah, yang biasanya menerima puluhan siswa setiap tahun ajaran.

    Kepala SMA PMB, Nurlela, menyatakan keprihatinannya terhadap situasi ini. Ia khawatir bahwa jumlah siswa yang minim akan berdampak pada kinerja para guru, terutama bagi mereka yang sudah bersertifikasi.

    “Kami baru mendapatkan 12 murid baru, dan ini tentu akan menyulitkan guru bersertifikasi dalam mencapai target kinerja mereka,” ungkap Nurlela.

    Ia menjelaskan bahwa di SMA PMB terdapat enam guru bersertifikasi yang, sesuai dengan peraturan, diwajibkan untuk mengajar minimal 24 jam per minggu. Namun, dengan jumlah siswa yang sangat sedikit, sekolah akan kesulitan untuk memenuhi jam mengajar yang ditetapkan.

    “Tugas sebagai wali kelas, pembina ekstrakurikuler, dan pembina OSIS, serta tugas lainnya, hanya memiliki bobot dua jam. Tidak mungkin semua tanggung jawab itu bisa dipikul oleh satu guru,” jelasnya.

    Akibatnya, para guru bersertifikasi terpaksa mencari tambahan jam mengajar di sekolah lain. Namun, Nurlela mengungkapkan bahwa kondisi di sekolah swasta lain di Bandung juga serupa, sehingga sulit bagi guru untuk mendapatkan jam tambahan.

    “Sekolah swasta lainnya juga mengalami kekurangan murid baru, jadi mencari jam mengajar tambahan bukanlah hal yang mudah,” ujarnya.

    Di sisi lain, Nurlela menduga bahwa rendahnya pendaftaran calon siswa berkaitan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menaikkan jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri dari 36 menjadi 50 siswa per kelas.

    Tahun lalu, SMA PMB berhasil mendaftarkan puluhan siswa baru, cukup untuk membentuk dua rombongan belajar. Namun, tahun ini hanya ada 12 calon siswa yang mendaftar, padahal tahun ajaran baru akan segera dimulai.

    “Kebijakan penambahan jumlah siswa per rombongan belajar dari 36 menjadi 50 di sekolah negeri seolah memadamkan harapan guru-guru bersertifikasi di sekolah swasta,” ungkap Nurlaela, Kepala SMA PMB.

    Dia berharap ada solusi untuk membantu guru-guru swasta yang kini kesulitan memenuhi target kerja akibat berkurangnya jumlah siswa. Nurlaela juga mengingatkan agar orangtua tetap mempertimbangkan kualitas pendidikan di sekolah swasta yang tetap bersaing.

    “Kondisi ini membuat kami merasa sedih. Kami berharap ada jalan keluar agar para guru dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik,” tutupnya.

    Menurut laporan dari TribunJabar.id, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menyediakan pendidikan bagi seluruh masyarakat. Ia menegaskan bahwa jika negara meminta warganya untuk bersekolah, maka sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan fasilitas dan kemudahan agar masyarakat dapat mengakses pendidikan.

    “Negara tidak boleh mengabaikan warganya sehingga mereka tidak bersekolah. Jangan sampai warga berusaha keras untuk mendaftar, tetapi negara tidak memberikan dukungan. Sebagai Gubernur Jawa Barat, saya bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak di daerah ini, dan saya tidak ingin ada anak-anak di Jawa Barat yang putus sekolah,” tegas Dedi.

    Kebijakan yang diusulkan oleh Dedi Mulyadi ini dianggap sebagai langkah untuk mencegah putus sekolah di kalangan warga. Ia menjelaskan bahwa dalam kebijakan tersebut, jumlah maksimal siswa dalam satu rombongan belajar ditetapkan sebanyak 50 orang.

    Dengan demikian, jumlah siswa dalam setiap kelas dapat bervariasi antara 30, 35, hingga 40 siswa, tergantung pada situasi yang ada. Dedi Mulyadi menambahkan bahwa keputusan untuk menambah rombongan belajar (rombel) ini didasarkan pada ketersediaan sekolah di wilayah tertentu serta kondisi ekonomi masyarakat setempat.

    Sebagai contoh, di beberapa daerah, masih terdapat siswa yang tidak diterima di SMA/SMK negeri terdekat. Karena keterbatasan biaya, mereka tidak mampu melanjutkan ke sekolah swasta, yang berisiko menyebabkan mereka putus sekolah.

    “Ketidakmampuan ini tidak hanya berarti tidak bisa membayar setiap bulan. Seseorang mungkin mampu membayar Rp200 ribu atau Rp300 ribu per bulan, tetapi jika biaya transportasi menuju sekolah terlalu berat, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil kebijakan untuk mengizinkan mereka bersekolah, meskipun di kelas terdapat 50 siswa,” jelas Dedi Mulyadi.

    “Alasan di balik tindakan ini adalah keadaan darurat. Mengapa darurat? Karena lebih baik anak-anak bersekolah daripada tidak sama sekali. Daripada mereka menghabiskan waktu di pinggir jalan dan terlibat dalam hal-hal yang tidak sesuai dengan usia mereka, lebih baik mereka mendapatkan pendidikan, meskipun dalam bentuk yang sederhana. Itulah prinsip saya,” tambahnya. (Red-033)