Hp Anggota Densus 88 yang Nguntit Jampidsus Dicek: Isinya Profiling Jampidsus

    0
    62

    Jakarta,(Cakrayudha-hankam.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya peristiwa penguntitan yang dilakukan Anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.

    “Bahwa memang benar ada isu, bukan ‘isu’ lagi, fakta: Penguntitan di lapangan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (29/05/24).

    Ketut menjelaskan, saat kejadian pihak pengawalan Febrie mengamankan anggota Densus tersebut. Penggeledahan juga dilakukan.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam hp yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus,” beber Ketut.

    Wartawan pun bertanya lagi soal bentuk penguntitan ini, apakah ada penyadapan?

    “Tadi sudah dijelaskan, ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa, kita lihat hp-nya yang bersangkutan ada profiling dari Pak Jampidsus,” kata Ketut.

    Dia melanjutkan, anggota Densus itu langsung dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Saat ini, anggota Densus itu telah diserahkan ke Biro Paminal Divisi Propam Polri untuk diproses.

    Kapolri dan Jaksa Agung Sudah Bertemu
    Ketut mengatakan rangkaian penguntitan itu sudah dilaporkan kepada pimpinan. “Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Para pimpinan, Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung, sudah ketemu,” katanya.

    “Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini ke depannya,” tegas Ketut mengakhiri perbincangan bersama awak media.(Red)