Gubernur Khofifah Kasih Pengumuman

    0
    76

    Penunggak Pajak Kendaraan di Jatim Tersenyum

     

    SURABAYA, Cakrayudha-hankam.com – Beberapa provinsi saat ini masih melaksanakan program pemutihan. Berbeda dengan Jakarta yang tidak mengadakan pemutihan, Jawa Timur akan menyelenggarakan dua jadwal pemutihan. Pengumuman penting dari Gubernur Khofifah membuat para penunggak pajak di Jatim merasa lega. Khofifah Indar Parawansa mengonfirmasi bahwa Pemprov Jatim akan melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program pertama akan berlangsung pada bulan Juli 2025, diikuti dengan program kedua pada bulan Oktober 2025. Menurut Khofifah, pemutihan pajak kendaraan bermotor ini rutin diadakan oleh Pemprov Jatim untuk memperingati dua momen penting: HUT Republik Indonesia dan HUT Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    Kecuali selama pandemi COVID-19, program pemutihan pajak kendaraan telah dilaksanakan lebih dari dua kali untuk mendukung perekonomian masyarakat.

    “Iya, ada pemutihan pajak administrasi. Pemutihan administrasi ini biasanya dilakukan saat perayaan Kemerdekaan, yaitu pada bulan Juli, Agustus, dan September. Itu merupakan tahap pertama,” jelas Khofifah pada Selasa (20/5/2025), seperti yang dilansir dari Tribun Jatim.

    “Selanjutnya, dalam rangka memperingati hari jadi Provinsi Jawa Timur, yang jatuh pada bulan Oktober, November, dan Desember, itu akan menjadi tahap kedua,” tambahnya.

    Terakhir kali, Pemprov Jatim melaksanakan pemutihan pajak administrasi kendaraan bermotor pada bulan Oktober 2024. Program ini mencakup pembebasan sanksi administratif untuk beberapa kategori, seperti Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan yang diserahkan kedua kali dan seterusnya (BBN II), penghapusan sanksi administratif untuk keterlambatan PKB dan BBNKB, penghapusan PKB progresif, serta pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.

    Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa tingkat kepatuhan warga Jatim dalam membayar pajak kendaraan bermotor mencapai 85 persen.

    “Ini patut kita apresiasi, karena tingkat kepatuhan warga Jatim dalam membayar pajak kendaraan bermotor sudah lebih dari 85 persen,” ujarnya.

    Dia juga menambahkan, “Memang sulit untuk mencapai seratus persen, bahkan hal itu tidak mungkin. Ada kendaraan yang sudah bertahun-tahun tidak terdaftar karena digunakan untuk operasional di sawah.”

    Dengan tingkat kepatuhan yang tinggi ini, Pemerintah Provinsi Jatim memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat. Gubernur Khofifah memberikan reward berupa perjalanan umrah ke Tanah Suci. (Red-033)