Gerebek Sarang Narkoba, Polisi Diserang OTK dan 3 Orang Ditangkap

    0
    94

    BELAWAN, Cakrayudha-hankam.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Proyek, Kelurahan Bagan Deli, pada Rabu malam (9/4/2025).

    Dalam operasi tersebut, tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya melarikan diri setelah sekelompok orang tak dikenal menyerang dan membakar dua sepeda motor milik anggota kepolisian.

    Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dari masyarakat yang merasa resah akibat seringnya terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Bagan Deli.

    Petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam narkoba, ujar Kombes Ferry pada Kamis (10/4/2025).

    Namun, saat kelima terduga tersebut akan dibawa ke markas, sekelompok orang tidak dikenal (OTK) menghalangi dan menyerang petugas.

    “Anggota kami di lapangan dilempari oleh OTK,” kata Ferry. Ia menjelaskan bahwa dalam situasi tersebut, OTK meminta polisi untuk membebaskan dua dari lima pelaku narkoba yang berinisial I dan T. Karena situasi semakin memanas dan jumlah personel terbatas, dua pelaku bernama Tami dan Ismail terpaksa dilepaskan.

    “Kami terpaksa membebaskan I dan T,” kata Kombes Ferry. Ia menjelaskan bahwa setelah bantuan personel tiba, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku narkoba lainnya, yaitu D, AS, dan WK, yang kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan bersama sejumlah barang bukti narkoba.

    Saat ini, petugas sedang memburu I dan T, serta pelaku yang terlibat dalam penyerangan dan pembakaran sepeda motor petugas.

    Kombes Ferry juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan, baik yang berkaitan dengan kriminalitas maupun narkoba.(Red-033)