Gawat! Banyak Perceraian Akibat Judi Online dan Pinjaman Online

    0
    175
    Tempat pengaduan perkara di Pengadilan Agama Jakarta Utara. [Foto: rri.co.id]

    JAKARTA, (Cakrayudha-hankam.com) – Data di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara mencatat angka perceraian meningkat dari tahun sebelumnya akibat maraknya kasus judi online. Kasus perceraian tersebut didominasi oleh para istri yang menggugat suami akibat kecanduan pinjaman online dan judi online.

    “Kalau trennya saya lihat ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Karena faktor ekonomi dan faktor kurangnya nafkah dari pihak suami, itu juga memicu terjadinya peningkatan tren perceraian,” kata Humas PA Jakarta Utara, Syarwani, Selasa (9/7/2024).

    Syarwani menyebut, sampai Juli 2024 ini pihaknya telah menerima laporan sebanyak 1.349 perkara. Dan mayoritas karena beberapa pasangan salah satunya kecanduan judi online.

    “Banyak disebabkan karena ya itu tadi, karena suaminya judi, sehingga kurang memberikan nafkah. Karena suaminya banyak utang, utangnya tidak jelas sehingga itu juga menjadi kurang nafkah,” ujarnya.

    Syarwani menerangkan, kasus judi online dan pinjaman online mendominasi pemicu perceraian di Pengadilan Agama Jakut. “Dari tahun lalu kalau kita lihat sampai Juli 2024 jumlah periode yang sama tuh ada sekitar 30 persen,” imbuhnya.

    Namun, tidak jarang pihak PA Jakarta Utara juga mendamaikan perkara perceraian tersebut. Syarwani mengungkapkan, beberapa perkara bisa diselesaikan dengan cara mediasi dan tidak dikabulkan untuk perkara perceraian. (**)

     

    Sumber: rri.co.id