Enam Pria Diciduk Sedang Asik Pesta Sabu

    0
    93

    TABALONG, Cakrayudha-hankam.com – Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan menciduk enam pria yang asyik pesta sabu-sabu di sebuah pondok di Desa Garagata, Kecamatan Jaro.

    Masing-masing SY (26), MA (30), AF (30), dan AR (30) warga Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong serta dua tersangka asal Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, HS (20) dan TT (30).

    Enam pelaku kita tangkap dengan dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika, jelas Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J di Tabalong, Kamis.

    Penangkapan para budak sabu ini sebagai tindak lanjut laporan warga terkait dugaan beberapa orang sering melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu.

    Mendapatkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pada sore hari ditemukan keenam pria tersebut sedang menikmati barang haram tersebut.

    Keenam pelaku kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum bersama barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat bersih 0,05 gram, dua bong yang terpasang sedotan, dua pipet kaca, dan dua korek api gas.(Red)