Empat Pelaku Pengedar Narkoba Disergap Polisi

    0
    110

    MEDAN, Cakrayudha-hankam.com – Tim Satnarkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang residivis narkoba saat ia berkendara di Kota Medan pada Minggu (11/5).

    Setelah menangkap pelaku pertama, petugas berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 1 kg. Penangkapan ini kemudian dikembangkan, yang mengarah pada penangkapan tiga pelaku lainnya beserta barang bukti tambahan, yaitu 1 kg sabu, 40 butir pil ekstasi, dan 10 bungkus pil happy five.

    Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengungkapkan bahwa keempat pelaku yang ditangkap berperan sebagai kurir dan pengedar. Mereka juga merupakan residivis yang telah merencanakan peredaran sabu bahkan saat masih menjalani hukuman di penjara.(Red-033)