Cirebon,(Cakrayudha-hankam.com) – Saka Tatal diperiksa penyidik Polda Jabar terkait kasus Vina Cirebon sampai 5 jam lamanya, Selasa (4/6/2024).
Saka yang merupakan mantan terpidana kasus Vina Cirebon yang sudah bebas ini dicecar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
Pemeriksaan tersebut rupanya memakan waktu hingga lima jam lamanya.
Ketika Saka Tatal keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Saka Tatal langsung bungkam.
Dia tidak mengucapkan sepatah kata pun setelah selesai memenuhi pemanggilan Polda Jabar untuk pemeriksaan tersebut.
Dia memasang ekspresi wajah datar di hadapan awak media yang sudah menunggu.
Namun, terkait apa yang terjadi di dalam Gedung Ditreskrimum Polda Jabar itu dijelaskan oleh kuasa hukum.
Krisna Murti, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, mengatakan kliennya itu dicecar hingga 16 pertanyaan oleh penyidik.
Isi pertanyaan yang diajukan itu, kata dia, seputar pengadilan yang pernah dijalani Saka Tatal terkait kasus Vina Cirebon itu.
“Masih seputar kasus terdahulu,” ujar Krisna Murti, Selasa (4/6/2024).
Dia menjelaskan bahwa pertanyaan penyidik yang diajukan penyidik berkaitan dengan putusan pengadilan.
Karena ada anggapan bahwa Saka Tatal mengenal Pegi.
“Lebih banyak pada putusan pengadilan, jadi ada yang dianggap bahwa Saka Tatal mengenal Pegi dari putusan pengadilan,” ujar Krisna,
Dia menjelaskan bahwa padahal dulu Saka pernah membantah bahwa dirinya mengenal Pegi alias Perong.
Namun entah kenapa pengadilan seperti menganggap Saka kenal dengan Pegi alias Perong.
“Sehingga penyidik beranggapan bahwa Saka kenal dengan Pegi,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Farhat Abbas, menambahkan bahwa dengan keterangan kliennya ini diharapkan dapat membuat kasus Vina Cirebon terang benderang.
“Mudah-mudahan pemeriksaan hari ini jadi titik terang,” ungkapnya.
Diketahui, tiga rekan Pegi Setiawan sebelumnya masing-masing Suharsono atau Bondol, Suparman, dan Ibnu juga telah diperiksa di Polda Jabar pada Jumat (31/5/2024).
Selain ketiganya, muncul nama saksi baru, yakni Yadi ditambah Robi Irawan adik Pegi yang juga menyusul diperiksa Polda Jabar.
Saat itu, Toni RM, kuasa hukum keluarga Pegi mengatakan, saksi-saksi itu dimunculkan untuk melengkapi keterangan tiga rekan kerja Prgi yang sudah diperiksa penyidik.
Dengan kesaksian ini, pihaknya diharapkan dapat menguatkan fakta bahwa Pegi benar-benar ada di Bandung saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu.(Red)

