Dua Pemuda Terlibat Peredaran Narkoba Ditangkap Polsek Satui

    0
    88

    BATULICIN, Cakrayudha-hankam.com – Polsek Satui baru-baru ini menangkap dua pria berinisial SR (22) dan AA (27) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Penangkapan terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 18.00 Wita di rumah SR, yang berlokasi di Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

    Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan respons terhadap informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika.

    Saat penyelidikan, SR yang sedang berada di depan rumahnya langsung ditangkap. Penggeledahan menemukan satu paket sabu di kantong celana kanannya. Selanjutnya, petugas menggeledah rumah SR dan menemukan AA di dalam kamar.

    Di sana, petugas menemukan dua paket sabu seberat 2,21 gram, ungkap Jonser, Selasa (12/11/2024).

    Selain itu, polisi juga mengamankan satu kotak plastik bening, satu sendok plastik bergaris merah muda, satu bandel plastik klip, satu timbangan digital, serta dua handphone Android yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

    Jonser memastikan, saat ini SR dan AA beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Satui untuk diproses hukum.(Red)