Disebut Terima Setoran Bandar Narkoba

    0
    57

    Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Pengedar di Tigalingga

     

    DAIRI, Cakrayudha-hankam.com – Tim Sat Narkoba Polres Dairi berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Lau Sireme, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, pada Kamis (10/4/2025).

    Penangkapan ini berawal dari isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatan Kasat Narkoba, Kapolsek Tigalingga, dan Kapolsek Tanah Pinem dalam menerima setoran dari bandar narkoba.

    Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik, membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa isu yang beredar dianggap sebagai laporan dari masyarakat, sehingga Sat Narkoba segera mengerahkan anggotanya untuk menangkap para bandar sabu di daerah tersebut.

    “Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi tersebut kemarin,” jelasnya.

    Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa seorang pria berinisial RC (28), warga Desa Pandan, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, ditangkap oleh petugas saat melintas di jalan perladangan jagung.

    Pada saat penangkapan, RC yang mengendarai sepeda motor tidak sendirian. Dia bersama seorang remaja berinisial NR (16) terlihat membuang dua paket plastik klip yang siap edar.

    “Setelah dilakukan penyelidikan, paket-paket tersebut terbukti berisi narkoba dengan total berat mencapai 0,28 gram,” ungkap petugas.

    Saat ini, tim Sat Narkoba bersama anggota Polsek Tigalingga dan Tanah Pinem masih melanjutkan pengembangan dan penyelidikan terkait peredaran narkoba di daerah tersebut.

    Sementara itu, tersangka RC beserta barang buktinya telah dibawa ke Mapolres Dairi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “NR yang bersama RC saat ini sedang diperiksa untuk menentukan apakah dia terlibat atau tidak. Jika terbukti terlibat, kami akan memprosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas petugas.

    Menanggapi isu mengenai setoran yang diduga diterima oleh Kasat Narkoba, Kapolsek Tigalingga, dan Kapolsek Tanah Pinem, Ringkon dengan tegas membantahnya.

    “Isu mengenai penerimaan setoran tersebut tidak benar. Untuk membuktikan hal ini, ketiga pihak tersebut sedang bekerja sama untuk menangkap seseorang yang dikenal dengan nama Makmur,” ujarnya.

    Di tempat terpisah, Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M., M.Si, menegaskan komitmen pihaknya untuk menolak segala bentuk sogokan yang berasal dari narkotika.

    “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Jika ada anggota kami yang terbukti menerima suap, tindakan tegas akan diambil,” tegasnya.

    Polres Dairi berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga generasi muda dan ketertiban masyarakat.

    Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika melalui Call Center 110. Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Dairi dapat terbebas dari peredaran gelap narkotika di masa depan. (Red-033)