
MALANG, Cakrayudha-hankam.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam pengadaan laptop Chromebook. Ia memastikan distribusi perangkat ke sekolah-sekolah berjalan lancar tanpa kendala.
Pernyataan ini disampaikan setelah Suwarjana diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Menurutnya, proses pengadaan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sementara Disdikbud daerah hanya berperan sebagai penerima barang.
“Pengadaan dilakukan di tingkat pusat. Kami hanya menerima dan mendistribusikan barang yang dikirim,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Ia menegaskan pemeriksaannya sebatas memberikan keterangan terkait alur penerimaan dan penyaluran di Kota Malang. Hingga kini, distribusi Chromebook disebut berjalan baik tanpa keluhan maupun kerusakan, meski jumlah unit yang diterima belum dapat dirinci.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, menyebut pemeriksaan saksi di daerah merupakan bagian dari penyidikan yang diperintahkan Kejaksaan Agung. Pemeriksaan terhadap Kepala Disdikbud serta sejumlah kepala sekolah di Malang dilakukan untuk mendalami peran empat tersangka yang berasal dari lingkup pemerintah pusat.
Agung menegaskan, pejabat daerah yang diperiksa berstatus saksi dan proses hukum tidak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar. Chromebook yang telah diterima sekolah juga tidak disita karena masih aktif digunakan untuk mendukung proses pendidikan.(Red-033)
