Diringkus Usai Beli Sabu di Kota Sidikalang, Polisi Temukan Barang Bukti Ini

    0
    163

    SIDIKALANG, Cakrayudha-hankam.com – Sat Narkoba Polres Dairi meringkus seorang wanita, Romauli Siahaan (20), usai atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Minggu (17/11/2024).

    Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang sudah cukup resah.

    Dari hasil laporan tersebut, pihaknya mendapati tersangka sedang berjalan kaki. Petugas pun langsung memberhentikannya.

    Usai diberhentikan, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tubuh tersangka.

    Hasilnya, petugas mendapati narkotika jenis sabu dari balik saku celana seberat 1,06 gram.

    Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut baru dibelinya dari seseorang bernama Lando. Kami pun langsung bergerak menuju lokasi di mana tersangka membelinya, ungkapnya.

    Dari hasil penelusuran, seseorang yang disebut bernama Lando itu sudah tidak berada di tempat. Hingga akhirnya, Romauli dibawa ke Mapolres Dairi guna pemeriksaan lebih lanjut.

    Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memburu Lando yang disebut sebagai pengedar narkotika, pungkasnya mengakhiri perbincangan bersama awak media. (Red)