Diperiksa Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri

    0
    75

    Bripka Madih Serahkan Bukti Satu Tas

     

     

    Jakarta,(Cakrayudha-hankam.com) – Bripka Madih memenuhi panggilan Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri. Dia akan memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait kasus viral sengketa tanah di kawasan Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.

    Bripka Madih didampingi sejumlah tim penasihat hukumnya. Salah satu penasihat hukum, Yasin Hasan mengatakan, Bripka Madih bakal memberikan penjelasan kepada penyidik soal tanah girik nomor 191 yang diklaim milik keluarganya.

    “Jadi syukur alhamdulillah hari ini aduan masyarakat dari Bang Madih terus kemudian terkait harta-harta ibunya yang dirampas dirampok segala macam. Kita hari ini ada feedback dari kepolisian khususnya dari Satgas Mafia Tanah,” tutur Yasin Hasan kepada wartawan, Jumat (10/1).

    Sengketa tanah terjadi antara Bripka Madih dengan Mulih dan beberapa orang lainnya. Mulih dituding sebagai mafia yang menjual tanah milik Tongek, ayah Madih.

    “Kami tidak mau ini digiring-giring opini seolah Pak Madih ini mengambil barang yang sudah pernah dijual. Jadi tidak pernah mengungkit-ungkit yang sudah pernah dijual bahwa tanah pernah dijual untuk sekolah, makan, tidur dan lain sebagainya,” terang dia.

    Selain soal itu, Yasin mengatakan pihaknya juga akan membuat laporan terhadap petinggi kepolisian yang dianggapnya turut memberikan penjelasan dengan menggiring opini.

    “Nah memang yang namanya kita mencari keadilan semua ada potensi-potensi kita akan ambil. Jadi ini opini yang dilontarkan oleh oknum-oknum bahwa sisa tanah beliau itu katanya sekian ratus meter. Sorry mohon maaf nih, kita tidak pernah membahas sisa tanah,” jelas dia.

    Yasin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dokumen sebanyak satu tas berisi surat dan dokumen soal lahan Girik, surat pernyataan, segel, hingga pengakuan.

    “Dokumen lengkap, ada surat pernyataan segel, pengakuan. Lengkap satu tas,” kata Yasin.

    “Tanah itu tanah Pak Tongek tapi belinya dari Boneng, pada saat jual beli terjadi Haji Tongek masih hidup. Jadi para pihaknya masih ada, Bang Mulihnya juga masih ada,” tambah dia.

    Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri hari ini memanggil Bripka Madih untuk dimintai klarifikasi terkait aduan masyarakat yang dilayangkannya perihal penyerobotan tanah. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan agenda pemanggilan Bripka Mahdi untuk dimintai klarifikasi.

    “Yang bersangkutan membuat aduan dan rencana akan kami klarifikasi tentang pengaduannya hari ini,” kata Djuhandani di Jakarta, seperti dikutip media ini, Jumat (10/2).

    Dalam dokumen yang diterima media di Bareskrim Polri, surat tersebut dilayangkan pada tanggal 8 Februari 2023 ditujukan kepada Bripka Madih. Surat undangan klarifikasi tersebut salah satunya merujuk pada surat pengaduan Bripka Madih perihal adanya dugaan penyerobotan tanah pada tanggal 24 Januari 2023.

    Atas adanya surat tersebut, Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri telah menerima surat pengaduan masyarakat dari Bripka Mahdi yang menerangkan adanya dugaan penyerobotan tanah.

    Penyeroboran itu diduga dilakukan oleh Mulih dkk terhadap H Tonge Nyimin (orang tua Bripka Madih) yang memiliki alas hak berupa Surat Girik Nomor 191 terletak di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.(Red)