SURABAYA, Cakrayudha-hankam.com – Dinas Pendidikan Jawa Timur melaporkan bahwa hingga hari kelima proses pengambilan Personal Identification Number (PIN) untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), sebanyak 202.575 calon peserta didik baru (CPDB) tingkat SMA/SMK telah berhasil mendapatkan PIN, pada Jumat (6/6/2025).
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat tidak mengalami kesulitan selama proses SPMB, terutama pada tahap pengambilan PIN. Tim panitia di sekolah akan berusaha menangani masalah dokumen secara langsung,” ujar Aries Agung Paewai, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Ia juga menambahkan bahwa pengambilan PIN akan tetap dibuka pada hari libur nasional dan cuti bersama, termasuk pada Sabtu (7/6/2025) dan Senin (9/6/2025), untuk memudahkan masyarakat dalam proses verifikasi dan validasi (verval) dokumen.
Aries mengungkapkan bahwa beberapa kendala yang sering dihadapi adalah ketidaklengkapan dokumen asli dan Kartu Keluarga (KK) yang masa berlakunya belum mencapai satu tahun.
“Apabila Kartu Keluarga (KK) kurang dari satu tahun, pemohon diwajibkan melampirkan fotokopi KK lama atau surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Untuk jalur mutasi tugas, dokumen dari SKPD Disdukcapil menjadi syarat yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Dalam situasi tertentu, seperti bencana alam atau sosial, kepala desa berwenang untuk menerbitkan Surat Keterangan Domisili (SKD) dengan melampirkan surat keputusan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Aries juga menekankan bahwa pemahaman masyarakat mengenai regulasi baru dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) masih tergolong rendah. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan konsultasi dan informasi yang tersedia di setiap satuan pendidikan.
“Selain layanan verifikasi berkas, sekolah juga menyediakan layanan konsultasi. Kami juga memiliki aplikasi berbasis kecerdasan buatan bernama Senopati yang siap menjawab pertanyaan masyarakat selama 24 jam,” tambahnya.
Sementara itu, Mustakim, Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP), menyampaikan adanya beberapa laporan mengenai ketidaksesuaian nilai rapor antara dokumen asli dan data yang diunggah. Hal ini terutama terjadi pada calon siswa yang berasal dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan pondok pesantren.
“Jika terdapat kesalahan pada nilai yang diinput, tim operator akan membantu melakukan perbaikan melalui akun kepala sekolah. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) hanya perlu membawa fotokopi dan rapor asli dari semester 1 hingga 5 ke sekolah,” jelasnya.
Mustakim menambahkan bahwa CPDB masih dapat mengajukan PIN meskipun nilai rapor dari sekolah asal belum dimasukkan, sehingga muncul angka nol di sistem. Kondisi ini tidak menghalangi mereka untuk mengikuti seleksi, terutama pada jalur afirmasi dan mutasi tugas.
“Walaupun nilainya nol, CPDB tetap dapat mengikuti seleksi. Jika jumlah peminat di suatu sekolah tidak melebihi kapasitas, peluang untuk diterima tetap ada,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pada jalur afirmasi, seleksi dilakukan berdasarkan jarak domisili dan status ekonomi keluarga, sementara jalur prestasi dinilai berdasarkan sertifikat lomba. Jika skor peserta setara, penilaian akan dilanjutkan dengan mempertimbangkan jarak, indeks sekolah asal, rata-rata nilai rapor, dan usia tertua.
“Mustakim menekankan, ‘Pastikan untuk membawa fotokopi dan dokumen asli ke sekolah saat proses verval.’ Hingga Jumat, 6 Juni 2025, tercatat ada 55.243 siswa yang masih dalam tahap verval. Proses pengambilan PIN akan ditutup pada 13 Juni 2025.” (Red-033)

