SURABAYA, Cakrayudha-hankam.com – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim) memutuskan untuk menghapus kegiatan wisuda atau purnawiyata di tingkat SMA/SMK di wilayah Jatim. Keputusan ini tercantum dalam surat edaran bernomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditandatangani pada 6 Maret 2025.
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran orang tua siswa mengenai tingginya biaya wisuda, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Kami memahami bahwa kelulusan seharusnya menjadi momen yang menggembirakan bagi semua siswa tanpa membebani pihak manapun. Namun, kami juga ingin memastikan bahwa kegiatan ini tidak menjadi beban bagi orang tua,” ujarnya pada Senin (10/3/2025).
Dengan adanya kebijakan ini, lanjutnya, lembaga pendidikan dilarang untuk mengadakan kegiatan wisuda atau purnawiyata di luar lingkungan sekolah dengan alasan apapun.
Pihaknya mengimbau agar satuan pendidikan tidak memaksa siswa untuk mengenakan jas, kebaya, atau pakaian serupa saat acara kelulusan.
“Saya juga meminta agar tidak ada penarikan biaya apapun untuk keperluan wisuda atau purnawiyata, kecuali jika ada donatur dari masyarakat yang bersedia memberikan sumbangan secara sukarela dan tanpa paksaan,” tambahnya.
Dalam memahami makna kelulusan, ia menyatakan bahwa perayaan dapat dilakukan dengan cara yang sederhana, baik melalui acara per kelas maupun untuk seluruh angkatan, dengan pendekatan yang kreatif dan inovatif tanpa membebani orang tua siswa.
Pihaknya juga mengajak satuan pendidikan untuk menjaga suasana yang kondusif dan tenang dalam pelaksanaan pendidikan.
“Kebijakan ini diharapkan dapat diterima dan didukung oleh semua pihak demi terciptanya kelulusan yang lebih baik dan menjadi momen yang berkesan bagi semua pihak,” tutupnya.(Red-033)

