
INDRAGIRI HILIR, (Cakrayudha-hankam.com) – Isu mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0314/Indragiri Hilir (Inhil) terhadap sejumlah warga Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, sempat beredar luas. Namun, tudingan tersebut dibantah oleh Dandim 0314/Inhil Letkol (Inf) Fikky Nur Koncoro Jati melalui Pasi Intel Letda (Inf) Sugianto.
“Personel Kodim tidak terlibat dalam penganiayaan terhadap warga Desa Sekayan yang diberitakan di beberapa media online. Itu hoaks dan tidak benar,” tegas Letda Sugianto, dilansir dari riauaktual.com pada Rabu (28/8/2024).
Letda Sugianto menjelaskan, pada tanggal 26 Agustus 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, pihak Kodim 0314/Inhil mendapat informasi adanya penangkapan terkait dugaan pesta narkoba jenis sabu-sabu oleh masyarakat Desa Sekayan.
Menanggapi laporan tersebut, empat anggota Unit Intel Kodim yang dipimpin langsung oleh Letda Sugianto bergerak ke lokasi sekitar pukul 23.00 WIB.
Namun, dalam perjalanan, pihaknya menerima informasi bahwa pelaku sudah diamankan oleh warga dan akan dibawa ke Makodim 0314/Inhil. Letda Sugianto beserta timnya kemudian menunggu di Jembatan Rumbai, Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling.
“Setelah menunggu hingga pukul 00.10 WIB, rombongan masyarakat dengan lima mobil tiba di Jembatan Rumbai. Kami langsung mendampingi mereka menuju Makodim 0314/Inhil,” kata Letda Sugianto.
Di Makodim 0314/Inhil, masyarakat menyerahkan lima orang yang diduga pengguna narkoba. Namun, setelah diperiksa, hanya ditemukan satu alat hisap sabu dan dua paket sabu sekali hisap seharga Rp200.000.
Dari lima orang yang diamankan, hanya satu orang yang terbukti sebagai pengguna narkoba. Sementara, empat orang lainnya adalah penjaga kebun sawit di Kecamatan Kemuning.
“Pernyataan tentang pesta sabu tidak terbukti. Dari lima pelaku, hanya satu yang pengguna narkoba, dan empat lainnya hanyalah penjaga kebun sawit,” jelas Letda Sugianto.
Dandim 0314/Inhil kemudian memerintahkan, agar pelaku yang terbukti membawa narkoba diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Polres Inhil). Sedangkan empat orang lainnya diserahkan kepada pengurus kebun sawit.
“Kami menghubungi pengurus kebun untuk menjemput empat pekerja mereka dan membawanya ke RSUD. Sementara, satu pelaku lainnya diserahkan ke polisi,” lanjutnya.
Dalam video pengakuan yang berdurasi 56 detik, empat pekerja kebun sawit juga membantah adanya penganiayaan yang dilakukan oleh personel Kodim 0314/Inhil terhadap mereka.
“Berita atau isu tentang penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh personel Kodim atau Korem itu tidak benar,” ujar salah satu dari mereka dalam video tersebut. (**)
Sumber: riauaktual.com
