MOJOKERTO, (Cakrayudha-hankam.com) – Kasus ditangkapnya oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Mojokerto beberapa waktu lalu, sempat viral di media sosial (Medsos).
Penangkapan oknum kades tersebut, karena ada dugaan menggunakan dana desa yang merupakan anggaran pembangunan dari pemerintah, ternyata untuk kepentingan pribadi.
Terkait kejadian tersebut, membuat Kapolres Mojokerto AKBP Dr Ihram Kustarto prihatin. “Aparatur sipil negara yang diberi kewenangan untuk membangun desa dan membina masyarakat, malah menyelewengkan anggaran untuk kepentingan pribadi,” katanya, Jumat (10/5/2024).
AKBP Ihram berharap agar ke depan hal serupa tidak terjadi lagi di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto. “Untuk di tingkat desa, kami berharap agar pemerintah desa bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada,” tuturnya.
“Sinergitas ini sangat penting, karena tiga pilar ini akan saling mengawasi dan saling mengingatkan apabila ada kesalahan dalam penggunaan dana anggaran dari pemerintah,” tambah AKBP Ihram.
Dalam kegiatan tatap muka di Balai Pertemuan Kantor Kecamatan Gondang dengan anggota tiga pilar desa di wilayah Kecamatan Gondang, Kapolres Mojokerto juga sudah mengingatkan, agar pemerintah desa berhati-hati menggunakan uang negara.
“Bersinergilah dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kami harap jangan sampai ada lagi penyelewengan anggaran dana desa lagi di Kabupaten Mojokerto,” pesan Kapolres Mojokerto.
Untuk menghindari kasus tindak pidana korupsi, AKBP Ihram memberikan tiga kunci strategi bagi para kades. “Para kades laksanakan K3 (Kordinasi, Komunikasi dan Kolaborasi) dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan sebutan Tigar atau tiga pilar, ” tutur Kapolres Mojokerto.
Dengan Tigar tersebut, lanjut Kapolres Mojokerto, diharapkan dapat mencegah penyelewengan dana desa. “Agar jalanya bersama sama supaya tidak terjerumus dalam pengelolaan anggaran negara tersebut,” pungkasnya. (**)
Sumber: tribratanews.jatim.polri.go.id

