MATARAM NTB, Cakrayudha-hankam.com – Untuk memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, Polsek Mataram melakukan pendataan dan penertiban terhadap kendaraan wisata odong-odong, yang juga dikenal sebagai kereta kelinci, pada Kamis (17/04/2025). Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat mengenai standar keselamatan kendaraan tersebut yang dianggap tidak memadai untuk digunakan di jalan raya.
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, SH, menjelaskan bahwa banyak kendaraan odong-odong yang telah dimodifikasi tanpa memenuhi standar keselamatan, dan sebagian besar merupakan kendaraan tua yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.
“Kami melakukan pendataan dan memberikan imbauan langsung kepada para pemilik agar tidak lagi mengoperasikan odong-odong di jalan raya. Ini merupakan langkah pencegahan untuk mengurangi potensi kecelakaan dan melindungi keselamatan pengemudi serta penumpang, terutama anak-anak,” tegas AKP Mulyadi.
Petugas juga memberikan informasi kepada pemilik kendaraan bahwa operasional odong-odong sebaiknya dibatasi hanya di area tertutup, kawasan wisata, perumahan, dan lokasi yang tidak dilalui oleh kendaraan umum. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko tabrakan atau kecelakaan lalu lintas.
Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Mataram. Penertiban ini bukan bertujuan untuk melarang mata pencaharian, melainkan demi keselamatan semua pihak, tambahnya.
Inisiatif Polsek Mataram ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama para orang tua yang sering merasa khawatir saat anak-anak mereka menaiki odong-odong di jalan umum. Ke depan, Polsek Mataram akan terus melakukan pengawasan dan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk menciptakan transportasi hiburan yang lebih aman dan sesuai dengan ketentuan. (Red-033)

